fbpx
Rabu, 14 Mei 2025

DPRK Kota Sorong Sosialisasikan Perubahan Nomenklatur

0
Sekretaris DPDK Kota Sorong Sara A. Kondjol

Sekretaris DPDK Kota Sorong Sara A. Kondjol

Sorong, PbP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong resmi menggunakan nama baru menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Kota Sorong. Perubahan nama tersebut seiring dengan perubahan nomenklatur yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPRK Kota Sorong Sara A. Kondjol, SE.,MM mengatakan, perubahan nomenklatur tersebut secara garis besar merujuk pada UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua yang mana aturan turunannya berupa PP nomor 106 tahun 2021 dan PP nomor 107 tahun 2021.

Selian itu perubahan nomenklatur juga merujuk pada UU nomor 29 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

“Jadi selain namanya yang berubah dari DPRD menjadi DPRK, juga ada perubahan nama provinsi yang tadinya Provinsi Papua Barat dirubah menjadi Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Sara, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia menjelaskan, dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut maka secara otomatis terjadi sejumlah perubahan didalam tata tertib (tatib) dewan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan komposisi keanggotaan hingga pimpinan dewan.

Jika sebelumnya anggota DPRK Kota Sorong hanya mereka yang berasal dari Partai Politik hasil pemilihan legislatif, nantinya pada periode 2024-2029 akan ada penambahan 8 kursi bagi anggota dari jalur pengangkatan, yang didalam UU nomor 2 tahun 2021 disebut kelompok khusus.

“Juga dari segi komposisi pimpinan dewan nanti akan ada empat pimpinan yakni tiga dari kelompok partai politik hasil pemilu dalam hal ini ketua dan dua orang wakil ketua, juga penambahan satu orang wakil ketua dari kelompok khusus,” jelas Sara.

Ia mengungkapkan aturan tentang perubahan nomenklatur DPRK Kota Sorong dimaksud sudah dikonsultasikan ke Dirjen Otsus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sudah disahkan, sehingga telah dilaksanakan oleh DPRK Kota Sorong.

Ia mengaku perubahan nomenklatur tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh mitra kerja DPRK Kota Sorong, juga kepada seluruh masyarakat.

“Dalam surat menyurat kami sudah gunakan nama DPRK Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Kami juga sudah sosialisasikan kepada semua mitra kerja kami, juga melalui media ini bisa menyebarluaskannya kepada masyarakat,” tutup Sara. [JOY]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses