35 Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya Resmi Dilantik
Papua Barat Daya,PbP– Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029 resmi dilantik pada Jumat (11/10/2024) di Hotel ACC, Kabupaten Sorong.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang menetapkan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4262 Tahun 2024.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., dan berlangsung khidmat. Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, M.Si., jajaran Forkopimda Papua Barat Daya, sejumlah pejabat dan Kepala OPD, serta para anggota DPRD terpilih beserta keluarga mereka.
Ketua sementara DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Henry Andrew George Wairara, S.E., dari Partai Golkar, menyatakan bahwa pelantikan ini menjadi awal bagi seluruh anggota DPRD untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang optimal di Papua Barat Daya.
Henry juga menjelaskan bahwa saat ini DPRD berpedoman pada tata tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. Setelah pimpinan definitif terbentuk, DPRD akan segera membentuk alat kelengkapan dewan, seperti komisi dan badan-badan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Pj. Gubernur Papua Barat Daya, beliau berpesan agar 35 anggota DPRD yang telah dilantik dapat mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Anggota DPRD memang memiliki ikatan kuat dengan partai politik yang mengusung mereka, namun mereka harus memiliki kesadaran bersama untuk selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” kata Pj. Gubernur, mengutip pesan Mendagri.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur juga mengingatkan agar para anggota DPRD meningkatkan fungsi DPRD sesuai amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014. Fungsi utama DPRD adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.
“DPRD harus bekerjasama dengan kepala daerah dalam membentuk Perda. Setiap Perda yang dibuat harus dapat memecahkan masalah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dalam fungsi penyusunan anggaran, harapan kita adalah penempatan alokasi dana yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tutup Pj. Gubernur.
Adapun nama-nama anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029 yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Ortis Fernando Sagrim, S.T, SP (GOLKAR)
2. Frengky Baru, A.Ma. Pd (NASDEM)
3. David Sedik, A.Md (HANURA)
4. Habel Howay, S.SOS (DEMOKRAT)
5. Willem Assem, S.E (PERINDO)
6. Abdul Gafur (PKB)
7. Muhamad Hanafi Muslim (PDIP)
8. Yanto Yatam (GOLKAR)
9. Denny Mamusung (PDIP)
10. Fredrik Frans Adolof Marlissa, S.T. (PDIP)
11. Josafat Kambu, M.Si. (GOLKAR)
12. Erwin Ayal, S.IP., M.M. (GOLKAR)
13. Iim Abdul Hosim, S.E. (NASDEM)
14. La Ode Samsir, S.T. (PKS)
15. Jongky R. Fonataba, S.E., M.M. (DEMOKRAT)
16. Pieters Kondjol, S.E., M.A. (PERINDO)
17. Petrus Nauw, S.H. (GERINDRA)
18. Ehud Eduard Kondologit (PDIP)
19. Ir. Max A. Hehanussa (GOLKAR)
20. Ranley H.L. Mansawan, S.E. (NASDEM)
21. Yustus Kambu (HANURA)
22. Sukriyadi (PAN)
23. Anneke Lieke Makatuuk, S.E. (DEMOKRAT)
24. Surung Hamonangan Sibarani (PSI)
25. Yusuf Marak, S.E. (GERINDRA)
26. Esterlita Ethy Sagrim (PDIP)
27. Febry Jein Andjar, S.E., M.M. (GOLKAR)
28. Nansy Prisillia Karundeng (GOLKAR)
29. Zeth Kadakolo, S.E., M.M. (NASDEM)
30. Arifin S. (HANURA)
31. Marthinus Abraham Nasarany (DEMOKRAT)
32. Jamalia Tafalas, S.E., M.M. (GERINDRA)
33. Henry Andrew George Wairara, S.E. (GOLKAR)
34. Ahmad Fardhal Umlati (DEMOKRAT)
35. Syahrullah Salate.
Dari semua provinsi yang baru dimekarkan, Papua Barat Daya merupakan yang pertama melakukan pelantikan DPRD periode 2024-2029. Wakil Ketua sementara dijabat oleh Anneke Lieke Makatuuk, S.E. [MPS]