fbpx
Kamis, 12 Des 2024

76 Peserta Ikut Ujian PPPK Gelombang Kedua di Tambrauw

0
Para peserta ujian PPPK di Tambrauw sedang mengerjakan soal.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas pendidikan melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam penerimaan PPPK, Pemerintah Kabupaten Tambrauw kembali melakukan ujian seleksi penerimaan PPPK yang diikuti 76 peserta.

Penyelenggaraan ujian seleksi PPPK ini merupakan gelombang kedua dengan sasaran peserta adalah para honorer dan peserta yang tidak lolos pada ujian seleksi gelombang pertama.

Peserta ujian PPPK tengah berhadapan dengan tim penguji.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw, Yoseph Yewen mengatakan, ujian seleksi ini merupakan gelombang kedua. Hal ini, katanya dilakukan selain mengakomodir pada honorer yang ada di Kabupaten Tambrauw tetapi juga melihat substansi kebutuhan pendidikan di Kabupaten Tambrauw sangat penting.

Menurutnya, substansi dari program ini tidak lain adalah peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri. Maka, setiap guru yang mengabdi adalah mereka yang benar-benar berkualitas sehingga pendidikan secara otomatis akan mengikutinya.

“Jadi kita gelombang kedua ini sebanyak 76 peserta termasuk yang tidak lulus pada gelombang pertama,” sebutnya kepada media ini via telepon, Jumat (10/12).

Para peserta ujian berbaris untuk mendengarkan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan sebelum mengikuti ujian.

Disebutkan, fasilitas pendukung penyelenggaraan program ini telah disiapkan secara baik oleh pemerintah daerah sehingga ujian dilakukan di Fef, Kabupaten Tambrauw.

“Setelah gelombang kedua ini maka pada bulan Januari mendatang akan digelar gelombang ketiga,” tambahnya.

Karena itu dirinya berharap kiranya para peserta guru yang telah mengikuti ujian PPPK ini bisa mendapatkab hasil yang baik kemudian lulus dengan hasil yang sempurna. [JVN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.