Alat Kelengkapan Dewan DPR-PB Terbentuk

Manokwari,PbP – Setelah pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua di Ruang Kaimana, Swissbell Hotel Manokwari, Kamis (5/12) lalu.

Pimpinan lembaga legislatif ini bekerja cepat membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sebelum membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) APBD Papua Barat 2020.

Wakil ketua DPR Papua Barat, Ranley H.L. Mansawan, SE saat dikonfirmasi Papua Barat Pos melalui telepon celulernya, Jumat (6/12) membenarkan jika pihaknya telah membentuk alat kelengkapan dewan.

“Alat kelengakap dewan sudah kami bentuk. Ada lima komisi dan lima badan” ucap Ranley Mansawan.

Lebih lanjut Mansawan menjelaskan, dari 6 fraksi DPR-PB telah mendistribusikan anggotanya ke 5 komisi.

Masing-masing, Komisi 1membidangi pemerintahan dan hukum dipimpin Abdullah Gazam, S.Pd.I, Wakil Ketua, Musa Dowansiba,S.Sos, Sekretaris, Drs H. Zainudin dengan 4 anggota.

Komisi 2 membidangi keuangan dipimpin, Fredrik F.A. Marlisa, ST sebagai ketua, Erik Manibuy jabat Wakil Ketua, Saul Rante Lembang, ST.,MM ditugaskan sebagai sekertaris dengan beranggotan 5 orang.

Komisi 3 membidangi pembangunan dipimpin Zeth Kadakolo, SE.,MM dibantu Wakil Ketua, Darwin Pasaribu, SE.,M.Si dan Sekertaris, Febry Jein Andjar, SE.,MM bersama 4 anggota. Selanjutnya Komisi 4 membidangi infrastruktur dengan ketua, Ir Max A. Hehanusa, Wakil Ketua, Abner Reinal Jitmau, S.Sos.,MM Sekertaris, H. Harby Syam, SH dan 7 anggota.

Komisi 5 membidangi kesejahteran rakyat dipimpin, Demianus Enos Rumpaidus, S.AN dibantu Wakil Ketua, Drs Elias Lamere, MM beranggotakan 7 orang.

Ada juga 5 Badan yang terbentuk yaitu, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuat Peraturan daerah (Bapemperda) dipimpin Karel Murafer dan dibantu Wakil Ketua, Syamsudin Seknun, S.Sos.,SH.,MH.

Badan Kehormatan (BK) DPR Papua Barat dipimpin, Roberth Manibuy, SH.,MM dibantu Alberthina Mansinam, kemudian 1 AKD yang dibentuk yaitu Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR-PB diketuai, Febry Jein Andjar, SE.,MM dibantu Wakil Ketua, Arifin, SE dan Sekertaris, Surung H. Sibarani, SE.

Wakil ketua DPR Papua Barat dua periode ini menegaskan bahwa dalam masa jabatan 2019-2024 membentuk satu alat kelengakapan dewan baru yaitu Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

“Dalam DPR Papua Barat masa jabatan 2019-2024 baru dibentuk Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang dipimpin seorang politisi perempuan dan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan dewan” tambah Ranley. [ARS-MJ]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *