Anggota DPR PB Diminta Perjuangkan Insentif Kepala Suku
Sorong, PbP-Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta memperhatikan pimpinan organisasi kemasyarakatan terlebih paguyuban atau kerukunan yang dipimpin para kepala suku. Perhatian yang dibutuhkan itu berupa pemberian insentif sebagai bagian dari penghargaan karena mereka juga turut terlibat aktif membantu pemerintah menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Frederik Limalafun, kepala suku Tanimbar yang juga sebagai Ketua Duan Lolat Provinsi Papua Barat, kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB), Surung H. Sibarani, SE saat melakukan kegiatan reses ke-III DPR PB TA 2021 di Aula Papua barat Pos, kemarin 22/12.
“Bapak selaku perwakilan kami yang duduk di kursi dewan provinsi, tolong perjuangkan insentif bagi kepala suku. Bukan hanya saya, semua kepala suku yang ada di tanah Papua ini berperan aktif membantu pemerintah selesaikan persoalan sosial kemasyarakatan. Selesaikan masalah keributan di masyarakat ini juga butuh dana operasional, misalnya kita duduk bicarakan persoalan pasti ada kopi teh dan lainnya. Sementara para kepala suku maupun organisasi yang kita pimpin ini tidak ada dana operasional. Makanya kita minta perhatian dari pemerintah agar para kepala suku ini diberikan penghargaan berupa insentif,” jelas kepala suku Tanimbar ini dihadapan forum kegiatan reses yang dihadiri berbagai komponen masyarakat.
Keluhan soal insentif para kepala suku ini ditanggapi serius Surung H. Sibarani anggota DPR PB yang terpilih dari Dapil Kota Sorong. Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Sorong ini mengatakan bahwa permintaan insentif para kepala suku sangat wajar dan penting diperhatikan pemerintah Provinsi Papua Barat. Persoalannya, lanjut Surung, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jika ada keributan di tengah masyarakat kepala suku yang terdepan berhadapan dengan masyarakat.
“Jadi pemerintah harus menghargai peran aktif kepala suku. Kemudian dari sisi penggunaan anggaran ada sejumlah daerah yang menganggarkan insentif para kepala suku ini dalam pembiayaan APBD. Namun penganggarannya ini harus kita lihat dudukan aturan hukumnya agar ke depan tidak jadi soal, paling tidak dituangkan dalam peraturan gubernur,” tambah Surung.(Srg)