Bawaslu Kabsor Belum Tandatangani NPHD
Aimas, PbP- Bawaslu Kabupaten Sorong dan Pemerintah Kabupaten Sorong hingga saat ini belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong dan masih sementara disusun.
“Hari Senin (27/11/2023) kami akan melakukan pertemuan dengan Plh Penjabat Bupati koordinasi terkait dana hibah ini,” ungkap ketua Bawaslu.
Ketua Bawaslu mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Sorong mengusulkan dana hibah pengawasan Pemilu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Rp. 46,7 miliar.
“Seusai dengan perhitungan yang kami lakukan dana ini sudah suasi namun kami belum tau apakah yang kami usulkan akan disetujui sepenuhnya atau masih di rasiolisasi,” ujar ketua Bawaslu.
Agustinus menjelaskan, sesuai hasil rapat wakil menteri dalam negeri, seluruh kepala daerah baik Kabupaten,Kota dan Provinsi maupun seluruh Bawaslu dan KPU yang di lakukan via zoom belum lama ini, wakil menteri dalam menteri menegaskan, bahwa untuk Kabupaten, Kota dan Provinsi baik KPU dan bawaslu MPHD sebelum Desember 2023 sudah harus penandatanganan.
“Kami berharap penandatanganan NPHD dalam waktu dekat segera dilakukan agar program Bawaslu dalam melakukan pengawasan dapat berjalan lancar,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong. [MPS]