fbpx
Sabtu, 30 Nov 2024

Sat Narkoba Polres Maybrat Amankan Belasan Liter CT, Langsung Dimusnakan

0

Sorong, PbP – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Maybrat berhasil mengamankan dan memusnahkan belasan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam operasi pemberantasan miras ilegal di wilayah hukumnya, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran miras ilegal yang marak di masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu M. Ali Sadikin, S.H dan didampingi juga oleh Kasat Samapta Polres Maybrat Ipda Imanuel Mate, Kasi Propam Polres Maybrat Ipda Irwan Rahangiar bersama personil Samapta dan Narkoba.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Ipda M. Ali Sadikin, S.H operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal di beberapa wilayah di Maybrat. Oleh sebab itu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan belasan jerigen miras jenis cap tikus dari salah satu lokasi.

“Total miras yang berhasil diamankan dalam operasi ini sebanyak 13 plastik dengan volume -/+ 15 liter,” ujar Kasat Narkoba.

Miras ilegal yang diamankan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah dan dibakar.

Ipda Ali Sadikin menegaskan bahwa Polres Maybrat akan terus melakukan operasi pemberantasan miras ilegal untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal di wilayah Maybrat. Kami akan terus melakukan operasi dan menindak tegas para pelakunya,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi miras ilegal karena dapat membahayakan kesehatan dan memicu gangguan Kamtibmas. Jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib. [JOY]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.