fbpx
Senin, 10 Feb 2025

BPJAMSOSTEk Bersama Disnaker Melakukan Rapat Koordinasi 

0

Sorong, PbP – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan rapat koordinasi bersama dinas tenaga kerja Kabupaten Sorong dalam rangka optimistis pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Kabupaten Sorong.

Kepala BPJAMSOSTEk Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan rapat koordinasi ini untuk monitoring seluruh kepesertaan termasuk pekerja swasta dari data yang ada masih terdapat banyak perusahaan swasta yang masuk ke Kabupaten Sorong tanpa melaporkan tenaga kerjanya.

“Nanti setelah ada masalah dinas Tenaga kerja yang menjadi korban dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kalkulatornya untuk menghitung berapa yang harus dibayar, hal ini yang tidak diharapkan bahwa seluruh perusahaan wajib pada saat masuk beraktivitas sesuai peraturan Gubernur Papua Barat bahwa seluruh perusahaan yang beraktivitas di Papua Barat ini wajib melaporkan pekerjanya kepada dinas tenaga kerja dan BPJAMSOSTEK, ” Ungkap Nasrullah saat diwawancarai awak media, Selasa (25/05).

Saat ini kita juga fokus bagaimana mendorong sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di Kabupaten Sorong seperti yang telah terlaksana di beberapa daerah, memang yang sudah dilindungi oleh pemda sudah ada namun kita masih mendorong jumlahnya bisa lebih besar lagi, ini menjadi fokus kita dalam rapat selanjutnya mungkin dibulan Juni agar dapat meningkatkan perlindungan pekerja di Kabupaten Sorong, “Ucapnya.

Selain itu juga, kita menyiapkan beberapa agenda bahwa kedepannya nanti dinas tenaga kerja dan BPJAMSOTEK berkolaborasi sampai ketingkat kampung dalam mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan karena masih banyak masyarakat belum paham program ini sementara memang iurannya sangat kecil, ” Jelas Nasrullah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong, Merthin Nebore mengatakan pertemuan antara dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan rapat koordinasi terkait dengan ada beberapa hal yang harus kita evaluasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat karena memang BPJS Ketenagakerjaan tugasnya menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja baik formal maupun non formal.

Merthin menambahkan, karena disatu sisi bahwa kita melindungi rakyat yang ada di Kabupaten Sorong sehingga kami harus memasukkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kewajiban negara melindungi rakyatnya. Maka dari itu pemerintah melalui BPJAMSOSTEK bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dalam segala hal untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Ditahun 2022 anggaran yang disiapkan 500Juta terkait perlindungan pekerja di Kabupaten Sorong, untuk data saat ini sudah hampir 3000 masyarakat di Kabupaten Sorong telah terlindung belum keseluruhan karena data ini harus sampai ketingkat kelurahan dan kampung-kampung semuanya harus terakomodir, “Pungkasnya. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.