fbpx
Rabu, 11 Des 2024

Elizabeth Sopacua dan Nelcy Ooray Terima Santunan BPJAMSOSTEK 

0
Ahli waris Almarhum Mezaac Hetharia dan ahli waris Almarhum Yohan Saidoro secara simbolis menerima santunan sebesar Rp 172.480.000 dan Rp 42Juta dari BPJAMSOSTEK yang diserahkan oleh Walikota Sorong. PbP/EKA

Sorong, PbP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial KetenagaKerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua Barat menyerahkan santunan kepada dua ahli waris yaitu Elizabeth Sopacua – atas nama peserta Almarhum Mezaac Hetharia pekerja di GKI Immanuel Boswezen Sorong santunan sebesar Rp172.480.000 dan Nelcy Ooray menerima santunan dari Almarhum Yohan Saidoro pekerja pada GKI Jemaat Eben Haezer Rufei Kota Sorong dengan santunan sebesar Rp42 juta.

Penyerahan santunan ini dilakukan pada momentum HUT ke-22 Kota Sorong yang secara langsung di serahkan Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau.

Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau mengatakan, pentingnya keikut sertaan pekerja dalam program BPJAMSOSTEK, sebab manfaat yang diterima oleh ahli waris dapat meringankan beban perekonomian setelah tulang punggung keluarga meninggal dunia.

” Ini mengapa kami pemerintah ikut mendukung program BPJAMSOSTEK, sebab dengan keikutsertaan sebagai peserta BPJAMSOSTEK, maka ketika tulang punggung keluarga yang mencari nafkah meninggal dunia maka ahli waris peserta akan menerima santunan, meskipun pastinya tidak ada yang menginginkan kepergian keluarga tercinta, ” ujarnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Sunardy Syahid mengatakan, dua ahli waris ini berhak menerima santunan dari BPJAMSOSTEK sebab peserta telah meninggal dunia, ini bentuk komitmen dan kehadiran pemerintah melalui program BPJAMSOSTEK sehingga ahli waris dapat menerima hak-hak sebagai pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Disebutkan, dua ahli waris dari peserta yang menerima santunan secara simbolis dari Walikota Sorong, yaitu Elizabeth Sopacua – atas nama peserta Almarhum Mezaac Hetharia pekerja di GKI Immanuel Boswezen Sorong santunan sebesar Rp172.480.000 dan Nelcy Ooray menerima santunan dari Almarhum Yohan Saidoro pekerja pada GKI Jemaat Eben Haezer Rufei Kota Sorong dengan santunan sebesar Rp42 juta.

“Tentu santunan ini tidak dapat menggantikan kehadiran sosok keluarga yang telah meninggal dunia, duka mendalam atas kepergian peserta setelah terpanggil pulang kerumah Tuhan yang Maha Kuasa, santunan ini bentuk negara hadir ditengah keluarga yang kehilangan, “Pungkasnya.(EKA/JB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.