Sorong, PbP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau biasa disapa BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat meyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Siswanto yang dilaksanakan di Kampung Klasmelek Distrik Mayamuk.
Penyerahan santunan secara simbolis itu berupa uang sebesar Rp 42 Juta yang diserahkan langsung kepada istri ahli waris dan disaksikan oleh warga sekitar Kampung Klasmelek Distrik Mayamuk.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan semoga dengan santunan yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting agar tidak ada rasa khawatir terhadap resiko kerja pada saat melakukan aktivitas kerja seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia dan memasuki hari tua yang mana kita tidak pernah tahu kapan datangnya, ” Jelasnya.
Tantangan saat ini adalah minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi komitmen dari BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat untuk bisa melindungi seluruh pekerja yang ada di Papua Barat baik itu pekerja formal maupun pekerja informal.
Istri almarhum Siswanto, mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat karena telah melindungi almarhum Siswanto yang menjabat sebagai Ketua RT di Kampung Klasmelek Distrik Mayamuk. (EKA)