BPJAMSOSTEK Santuni Pekerja CV Papua Sejahtera

Sorong, PbP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenagakerja (BPJAMSOSTEK) Papua Barat menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 78.102.616 kepada ahli waris dari alm. A.N Eka Puspita Sari Siregar yang bekerja di CV Papua Sejahtera sebagai kordinator gudang. Penyarahan itu dilakukan secara simbolis di kantor CV. Papua sejahtera, Selasa (24/11).
Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Mintje Wattu mengatakan, apa yang telah pihaknya serahkan memang tidak dapat menggantikan nyawa ahli waris. Namun sambung Mintje, apa yang telah diserahkan lebih ke bentuk kepedulian dari perusahaan dan juga negara.
“Yang bersangkutan meninggal biasa, bukan karena kecelakaan kerja maka perhitungannya Rp 42juta, memiliki tabungan jaminan hari tua (JKT) yang di setor kan oleh pihak perusahaan Rp 35.752.616, mendapatkan jaminan pensiun (JP) Rp 350.000 perbulan. Dan karena alm Eka Puspita Sari Siregar merupakan peserta BPJAMSOSTEK diatas 3 tahun, maka kami akan memberikan beasiswa kepada 2 orang anaknya sampai lulus kuliah,” beber Mintje dalam releasenya, Selasa (24/11).
Selanjutnya, Mintje menyampaikan terimakasih kepada CV Papua Sejahtera, karena telah melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melindungi para pekerja, sehingga bila terjadi resiko kerja dan sejenisnya, para pekerja dapat terlindungi.
Diakhir statemenya, Mintje mewakili BPJAMSOSTEK, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Alm Eka Puspita Sari Siregar. “Semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya dan keluarganya diberi ketabahan serta kekuatan serta santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarganya,” tuntas Mintje.
Sementara itu, ahli waris yang ditinggalkan, Horas Ardinus Marpaung mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPJAMSOSTEK, yang telah membantu mereka melalui pemberian santunan. Karena telah merasakan manfaat dari bergabung di BPJAMSOSTEK, Ardinus berniat mendaftar secara mandiri dan berharap semua perusahaan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Di sisi lain, Asisten Manager Supermarket Papua, Ardiana Martiara mengatakan sekitar 260 pekerja CV Papua Sejahtera sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK. Bahkan menurut Ardiana, ketika pertama masuk di CV Papua Sejahtera, seorang pekerja langsung didaftarkan di BPJAMSOSTEK.
“Karena telah menjadi perusahaan paling taat terhadap perlindungan para pekerja, CV Papua Sejahtera mendapatkan penghargaan administrasi terbaik tahun 2019. Itu menjadi kebanggaan tersendiri buat kami,” tutup Ardiana. [EKA-SG]