BPS Sorsel Terus Lakukan Pendampingan SP2020 Online

Teminabuan, PbP – Untuk menyukseskan program nasional Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) ini, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) terus melakukan pendampingan bagi masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri, dalam proses SP2020 yang saat ini berlangsung menggunakan sistem online.
Kepala BPS Sorsel Ratna M.H. Gusti, SE.,MP melalui Kepala Seksi (Kasi) Statistik Sosial, Ronald Sitanggang, S.Si kepada media ini, Jumat (28/2) menjelaskan, SP2020 Online dimulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat, ASN dan TNI-Polri agar berpartisipasi mengisi datanya sendiri, melalui website resmi yang telah disiapkan yakni di link ‘sensus.bps.go.id’.
“Nanti masyarakat buka di situ dengan menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Seperti kartu keluarga dan akta nikah bagi mereka yang sudah menikah, atau Akta Cerai jika sudah cerai,” ungkapnya.
Sampai dengan batas akhir Kamis (27/2) lalu, lanjutnya, masyarakat yang sudah mendaftar secara online baru mencapai 27 persen, dari target yang diberikan BPS Pusat ke Kantor BPS Kabupaten Sorsel. Dirinya optimis akan mencapai target, tetapi diharapkan dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat.
Ronal Sitanggang yang juga Penanggungjawab SP2020 di BPS Sorsel mengatakan, sesuai dengan hasil monitoring dan pendampingan yang dilakukan kepada masyarakat yang terjangkau jaringan internet, seperti di Distrik Teminabuan, Distrik Wayer dan Distrik Moswaren, masih belum begitu banyak masyarakat yang merespon untuk mengisi data penduduknya secara online. Hal yang sama juga terjadi pada ASN di Lingkup Pemkab Sorsel.
“Kita sudah menjadwalkan dan melakukan koordinasi dengan kepala distrik dan kepala kampung yang sudah terhubung jaringan internet, agar kita melakukan pendampingan bagi masyarakat dalam pengisian data sensus penduduk secara online. Tetapi respon masyarakat belum begitu banyak. Begitu juga dengan para ASN, kita sudah jadwalkan untuk pendampingan di ruang rapat Sekretariat Daerah, tetapi masih sedikit yang merespon,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sensus penduduk ini merupakan hal penting yang harus dilakukan, karena akan menjadi data pemerintah pusat dalam berbagai arah kebijakan dalam program pembangunan pemerintah ke depan.
Maka itu diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dan ASN, agar dapat memanfaatkan waktu yang ada, untuk melakukan pengisian data sensus penduduk secara online. Sebab setelah melewati batas waktu yang ditentukan, penduduk yang belum mendaftar secara online, akan didata secara offline oleh petugas pada Juli 2020. [EA-MJ]