Bupati Maybrat: Usulkan Pemekaran Kampung Sebaiknya Datangkan Orang dari Luar

Kumurkek, PbP – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM bila ada yang mengajukan daerah otonomi baru seperti kampung berarti konsekuensinya akan mendatangkan orang dari luar, apakah orang Papua sendiri atau non Papua supaya mengisi jumlah kepala keluarga (KK) dan jiwa di kampung itu.

“Jadi, kalau sudah begitu tidak ada lagi data tipu-tipu disini, sehingga usul  kampung yang baru berarti datangkan orang dari luar, apakah orang Papua senidiri atau non Papua,karena dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan membuka data, di kordinat ini ada orang atau tidak, karena sisitemnya itu sudah data tunggal,”ujarnya kepada media ini, Rabu, (26/2) lalu.

Kampung yang sudah ada, kata dia, tidak boleh bangun rumah dekat-dekat, sebaiknya bangun rumah seratus sampai dua ratus meter, sehingga secara teknis di kampung itu ada aktifitas.Wilayah kita inikan masih luas, kenapa membuat rumah itu, selalu berdekatan,”tegasnya.

Menurut bupati, saat ini tidak ada lagi spekulasi data terkait jumlah kepala keluarga dan penduduk,untuk ajukan daerah otonomi baru seperti kampung , distrik, kabupaten maupun provinsi. Sebab data yang digunakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, karena sisitemnya itu sudah data tunggal.

“Data yang disampaikan dalam pengusulan DOB, yang sering diajukan masyarakat tidak jauh berbeda dari data KK dan jiwa yang ada di kampung atau distrik itu,”tandasnya. [CR24-SF]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *