fbpx
Selasa, 10 Des 2024

Bupati Sorong Minta OPD Utamakan Skala Prioritas

0
Gedung DPRD Kabupaten Sorong

Aimas, PbP – Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH.,M.Si meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menggunakan anggaran, sesuai skala prioritas dengan tetap menjaga kualitas penggunaan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dua bulan tersisa semua program bisa efektif dilaksanakan. Mengingat kegiatan yang telah diprogramkan dalam APBD induk tahun anggaran 2020 maupun kegiatan-kegiatan baru yang dianggarkan dalam perubahan APBD tahun 2020.

Demikian sambutan Bupati  pada Penutupan Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sorong tentang Persetujuan Dewan Terhadap Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sorong Tahun 2020 dan Perda Lainnya yang berlangsung, Sabtu (26/9) di gedung DPRD Kabsor.

Bupati Kabupaten Sorong, Dr Johny Kamuru, SH.,M.Si

Dengan adanya pengurangan anggaran untuk penanganan Covid -19 di semua OPD,  bupati berharap dalam penyusunan program dapat memanfaatkan anggaran semaksimal mungkin, sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas dengan mengacu pada keputusan DPRD Kabupaten Sorong Nomor 15 Tahun 2020 tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Sorong Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tahun 2020. Dan  Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2020 tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Sorong tentang Raperda Penerimaan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Minyak Bumi dan Gas Bumi Pemda Kabupaten Sorong menjadi Perda Kabupaten Sorong.

 

Bupati Sorong pada kesempatan tersebut tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya Badan Anggaran dan Badan legislasi DPRD Kabupaten Sorong yang bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran, dengan menyempatkan diri untuk membahas, menelaah, meneliti, mengoreksi Raperda, tentang Perubahan APBD 2020 dan Raperda lainnya.

Dimana hasil pembahasan tersebut,  telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat melalui pendapat akhir fraksi fraksi DPRD,  yang berupa pertanyaan-pertanyaan dan penyampaian pandangan umum yang dibuat dalam rekomendasi DPRD.

“Segala pendapat koreksi dan catatan-catatan yang disampaikan oleh legislatif akan menjadi perhatian eksekutif untuk menyempurnakan dan pembenahan yang lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang, sesuai tanggung jawab yang dipercayakan oleh masyarakat Kabupaten Sorong kepada kami,” tutup bupati.

Turut hadir, Komandan Korem 181 Praja Vira Tama Sorong, unsur pimpinan dan para  anggota DPRD,   Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, Penjabat Sekda Ari Wijayanti, pejabat tinggi TNI/Polri, para pimpinan OPD, pimpinan BUMN-BUMD, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. [MPS-SF]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.