fbpx
Senin, 10 Feb 2025

Caleg Golkar Duga Ada Indikasi Kecurangan oleh Pihak Penyelenggara Pemilu

0

Sorong, PbP – Kader Partai Golongan Karya (Golkar), yang saat ini ikut dalam kontestasi Pemilu sebagai Caleg DPR Provinsi Papua Barat Daya, Jois Kambu, SE.,M.Ling menduga telah terjadi kecurangan Pemilu yang dilakukan secara sistematis oleh pihak penyelenggara Pemilu.

Jois menyebutkan, indikasi kejahatan pemilu yang dilakukan secara sistematis oleh pihak penyelenggara Pemilu, diduga terjadi di beberapa TPS dan di PPD yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan Jois melalui keterangan tertulisnya, yang diterima media ini melalui pesan di aplikasi Whatsapp (WA), Sabtu (17/02/2024) malam.

Diawal penyampaiannya, Jois Kambu yang merupakan Caleg Anggota DPR Papua Barat Daya Dapil 6 meliputi Maybrat dan Tambrauw mengatakan bahwa, partisipasi masyarakat Maybrat dalam memilih Caleg Anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRK serta Pilpres di tahun 2024 ini sangat tinggi. Saat ini, tulis Jois, proses rekapitulasi sedang berlangsung secara berjenjang.

Dalam proses inilah, Jois mengemukakan bahwa pihaknya telah menemukan data yang akurat dan autentik terkait dengan perubahan suara caleg tertentu di tingkat TPS bahkan di tingkat PPD. Ia menyebutkan disinyalir ada proses kongkalikong antara oknum caleg dengan pihak penyelenggara.

“Kami dapat laporan kalau ada sejumlah Anggota PPD bahkan Ketua PPD yang dijanjikan proyek dan dana hibah oleh caleg tertentu,” ujar Jois.

Terkait temuan tersebut, ia menegaskan bahwa hal itu merupakan kejahatan pemilu yang dilakukan secara sistematis oleh kelompok penyelenggara pemilu. Ia berharap Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga tahapan rekapitulasi yang sedang dilakukan di PPD saat ini sehingga bisa berjalan sesuai dengan asas pemilu yang sesungguhnya.

Ia menegaskan kembali bahwa kejahatan Pemilu ini berpotensi dilakukan oleh pihak Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, PPD dan KPPS yang dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar saat pleno di tingkat KPU, maka kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan ulang surat suara.

“Supaya tidak merugikan siapa-siapa dan tidak menguntungkan siapa-siapa maka Bawaslu harus sebagai garda terdepan dan didukung oleh masyarakat untuk merekomendasikan buka kotak suara di KPU untuk perhitungan ulang,” ungkapnya sembari menyebutkan metode serupa perna dilakukan di Maybrat pada Pileg 2019.

Hingga berita ini dinaikan, pihak KPU Provinsi Papua Barat Daya belum memberikan tanggapan. Anggota KPU PBD Fatmawati yang dikonfirmasi awak media via pesan singkat di WA sempat merespon, namun hanya menyarankan awak media melakukan konfirmasi ke komisioner divisi teknis, M.Gandhi Sirajudin.

Namun saat dikonfirmasi, Anggota KPU PBD Divisi Teknis M. Gandhi Sirajudin hanya membaca pesan singkat yang dikirim awak media melalui WA, tanpa menjawab atau memberikan respon balik. [JOY]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.