fbpx
Senin, 10 Feb 2025

Cerita Duo Jambret Beraksi Hingga Ditangkap Warga

0
Dua pelaku jambret yang tertangkap warga saat diamankan di Mapolres Sorong. PbP/MPS

Aimas, PbP – Kekompakan warga Aimas Kabupaten Sorong dalam memerangi bandit jalanan patut diacungi jempol. Ketika ada bandit jalanan yang sedang beraksi, para pengguna jalan yang lain turun tangan mengejar pelaku hingga tertangkap.

Hasilnya, KYH dan FBW, duo jambret yang beraksi mengincar ibu-ibu pengendara sepeda motor, berhasil digiring ke kantor polisi setelah tersungkur di atas jalan cor tepatnya di Jalan Wortel Aimas Unit 2.

Peristiwa kriminal yang berhasil digagalkan warga Aimas ini terjadi pada Kamis (26/3) sekitar pukul 16.30 WIT. Korbannya adalah Rosita Sangkek, warga Jalan Sorong-Klamono Kilometer 26.

Saat itu, Rosita yang baru pulang dari Kota Sorong, tiba-tiba dipepet oleh dua pemuda yang berboncengan naik sepeda motor XRide saat melaju di depan SMP Negeri 1 Kabupaten Sorong. Tas berisi dompet dan uang senilai Rp 150 ribu dan 1 unit HP berhasil dibawa kabur dua jambret itu.

Mendapat perlakuan kriminal di jalan, Rosita berteriak minta tolong dan didengar para pengguna jalan yang lain. Dengan sigap, dua laki-laki yang mengetahui kejadian itu, mengejar jambret itu.

“Dari Alun-alun saya kabur dengan speeda motor ke arah Kantor KPU, kemudian belok kanan tembus SP 2, masih lanjut sampai di dekat kampus Unimuda. Di situ saya jatuh dari motor,” kata KYH, menceritakan peristiwa pengejaran dirinya oleh warga, saat ditemui di Mapolres Sorong, Senin (30/3).

KYH dan FBW tinggal di Kota Sorong ini, awalnyamengincar seorang perempuan muda sudah dibuntuti sejak dari Kilometer 12. Tapi saat di sekitar Moyo, perempuan calon korbannya itu belok ke komplek perumahan Moyo.

“Saya teruskan naik motor ke arah Aimas dan pas di turunan gunung di kilo 17, saya ada lihat ibu itu naik motor sendiri. Tasnya ada di disimpan di depan. Kemudian saya dan FBW membututi ibu itu sampai di depan SMP,” kata KYH.

Ia mengaku, nekat melakukan penjambretan itu karena perutnya lapar. Saat itu, orangtuanya sedang pergi ke rumah saudaranya dan tidak masak. Sedangkan FBW yang masih kelas 1 SMA di Kota Sorong ini, terlibat aksi jambret karena diajak oleh KYH.

“Saya diajak sama dia, katanya hanya jalan-jalan ke Aimas,” kata FBW, yang mengaku sebagai anak ke 13 dari 15 bersaudara.

Atas perbuatannya itu, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Dodi Pratama melalui  Kanit Pidum, Ipda Danny Arrizal Syahputra S.Tr.K,  keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP Junto Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian. [MPS-MJ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.