JAKARTA – Dana pekerja yang diinvestasikan di pasar modal, dinilai aman dan prospektif jika dikelola sesuai ketentuan investasi dengan memilih instrumen yang tepat. Investor disarankan untuk lebih hati-hati jika perusahaan yang bisnisnya memburuk,memiliki utang besar, dan sahamnya mudah digoreng.
Hasan Zein Mahmud, pengamat ekonomi sekaligus investor di pasar modal, mengatakan hal itu dalam webinar bertajuk Dana Pekerja: Amankan Investasi di Pasar Modal? yang digelar oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Selasa 23 Maret 2021. “Jika bisnis memburuk dan diperkirakan berlangsung lama, maka investor harus mulai hati-hati,” katanya.
Pembicara lainnya adalah Ryan Kiryanto, ekonom dan Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Adnan Topan Husodo, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menurut Hasan, jika perusahaan memiliki utang yang besar, maka ekspektasi return on equity (ROE) akan lebih kecil dari yield obligasi, maka investor harus lebih waspada terhadap saham tersebut. “Jangan ragu untuk melakukan cut loss untuk mengindari kerugian yang lebih besar.”
Ciri-ciri lain saham yang harus dihindari adalah tidak likuid, harganya sering kacau, spread yang lebar dan mudah sekali digoreng. Saham gorengan adalah saham yang naik dan turunnya harga yang direkayasa demi mendapatkan keuntungan janga pendek.
Saham ini kualitasnya buruk bahkan berisiko tinggi merugikan para investornya. Ada oknum yang memainkan pergerakan saham dan seolah-olah emiten tersebut memiliki fundamental yang bagus, ditawarkan dalam harga murah sekaligus memberikan iming-iming keuntungan yang besar.
Sementara itu, Ryan Kiryanto mengatakan bahwa OJK berkomitmen penuh menjamin keamanan investasi di pasar modal melalui kebijakan yang berorientasi bagi perlindungan investor.
Pengelolaan dana di pasar modal diawasi oleh OJK dan Securities Investor Protection Fund (SIPF). SIPF merupakan lembaga perlindungan dalam mengatasi masalah investasi yang hilang akibat adanya penipuan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Lembaga ini memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi investasi, pembukuan dan keuangan, serta audit dan kepatuhan. Untuk meningkatkan kepercayaan pemodal, melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. Kep-69/D.04/2020 tanggal 23 Desember 2020, batas ganti rugi pemodal dinaikkan.
Menurut dia, pandemi Covid-19 menyebabkan turunnya nilai pasar sehingga masyarakat khawatir mengenai dana yang disimpan. Ryan meyakinkan investor bahwa ekonomi akan membaik sehingga investasi akan tumbuh seiring dijalankannya Economic recovery policy framework 2021.
Seperti diketahui bahwa dana para pekerja di Badan Penyeleggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencapai Rp472,9 triliun. Sebanyak 65% atau setara dengan Rp307,38 triliun dana tersebut diinvestasikan ke surat utang sebagai aset investasi di pasar modal. Sedangkan Rp 70,9 triliun(15%) diputar di bursa saham sebagai aset jangka panjang. Kemudian Rp52 triliun (11%) disimpan dalam bentuk deposito sebagai investasi untuk menjaga kebutuhan likuiditas jika ada peningkatan klaim.
Di samping itu, sebanyak 8% dibelanjakan produk reksa dana dan sisanya sebesar 1% ditanam dalam bentuk properti dan penyertaan modal.
Dalam Pedoman Pengelolaan Investasi BPJS Ketenagakerjaan yang berisi kriteria dan aturan main trading saham. Secara umum, BPJAMSOSTEK memilih investasi di 45 saham unggulan di indeks LQ45.
Webinar tersebut membahas keamanan dana para pekerja yang dikelola oleh BPJAMSOSTEK dan diinvestasikan di pasar modal.
Menurut data, Agustus-September 2020 BPJAMSOSTEK mengalami unrealized loss hingga Rp43 triliun. Lalu, pada akhir Desember 2020 angkanya turun menjadi Rp22,31 triliun, dan pada posisi Januari 2021 tinggal Rp14,42 triliun. Pada akhir Februari bahkan sempat Rp24 triliun, namun pada 19 Maret turun lagi jadi Rp23,8 triliun. Potensi kerugian bisa naik dan bisa turun, tergantung harga saham di pasar modal yang menjadi portofolionya.
Lazimnya pasar saham, ada kalanya naik dan turun. Jika kondisi baik, ekonomi baik, kemungkinan harga saham juga bergairah. Sebaliknya, kalau ekonomi sedang terpuruk, seperti di awal-awal pandemi COVID-19, Maret 2020 lalu, harga saham berguguran. Namun, ketika mulai membaik dan banjir likuiditas maka harga saham kembali terbang.
Dalam bagian lain, Adnan Topan Hosodo memaparkan pencegahan korupsi di sektor finansial. Korupsi yang terjadi baik di BUMN maupun BUMD menyebabkan kerugian negara. Modus operandi korupsi yang paling banyak adalah penyalahgunaan wewenang dan laporan fiktif.
Menurut Adnan, mencegah korupsi dapat dilakukan dengan berbagai strategi, antara lain analisis risiko proses bisnis, regulasi, pengembangan red flag, investigasi, sting operation, penguatan pengawas internal, penguatan WBS, pengaturan dan pengelolaan konflik kepentingan.
Ia menjelaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) atau ISO 37001 membantu mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi penyuapan. Sistem ini akan meningkatkan kredibilitas di mata publik, pelanggan, dan investor dalam maupun luar negeri.
Adnan mengingatkan bahwa belajar dari kasus Jiwasraya, praktek penyimpangan terjadi bertahun-tahun tanpa ada tindakan dan mencegah terjadinya bencana yang lebih besar. “Hasil audit BPK tidak digubris,” ujarnya.
Menurut dia, Pembiaran sistematis yang mencerminkan kelemahan berbagai jenjang sistem anti-fraud yang dilakukan oleh dewan komisaris atau dewanapengawas, direksi, dan pengawas internal.
Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana mengatakan bahwa tujuan menggelar webinar ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi wartawan bagi peliputan di bidang ekonomi, khususnya pasar modal. “Ini sesuai dengan visi LPDS yaitu meningkatkan kualitas pers di Tanah Air,” ujarnya. END