Waisai, PbP – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Charles A.M Imbir, ST.,M.Si memberikan warning kepada pihak eksekutif agar segera menyerahkan dokumen LKPj kepala daerah pada tahun 2019 agar dibahas oleh pihak legislatif sehingga ada koreksi serta fungsi kontrol terhadap anggaran – anggaran tersebut.
Menurut Charles, untuk tahun 2019 pemerintah Raja Ampat mengelola atau menggunakan anggaran kurang lebih Rp. 1,7 triliun dalam menggerakan semua sektor kehidupan baik tugas wajib serta tugas pilihan sesuai apa yang diamanatkan undang-undang.
Maka, tegas Charles, pembahasan LKPj sangat penting dipertanggung jawabkan kepada daerah dalam 1 tahun pembangunan.
“Bunyi perintah undang-undang, setelah 90 hari tahun anggaran sebelumnya itu selesai. Kepala daerah yakni, bupati sudah seharusnya berikan laporan pertanggungjawabannya ke DPRD agar dibahas. Tetapi hingga hari ini belum ada surat /pemberitahuan mengapa dokumen LKPj 2019 belum dikirimkan kepada DPRD,” tulis Charles via WhattsApp, Kamis (30/4).
Charles juga menjelaskan bahwa, LKPj ditahun ini merupakan LKPj ditahun terakhir dari Bupati Raja Ampat, sebab masa jabatan akan berakhir pula tepat pertanggal 16 Februari 2021 atau 10 bulan kedepan. Artinya LKPj ditahun 2020 akan disusun pejabat bupati lain maka koreksi DPRD sangat penting dalam melihat, apakah berjalan sesuai peraturan daerah.
Tidak kalah penting, sambung dia, pengelolaan keuangan di daerah dan inti dari pembangunan apa dampaknya pada masyarakat Raja Ampat. Maka menjadi penting LKPj ditahun ini melihat tingkat keberhasilan bupati pada masa jabatan kepemimpinannya 5 tahun. LKPj inipun melihat pencapain visi misi bupati.
“Sebagai DPRD, secara administrasi kami tetap sampaikan ke kepala daerah akan masa waktu LKPj, dan juga mengingatkan masa jabatannya yang akan segera berakhir. Sehingga pelaporan keseluruhan, baik program dan anggaran harus disampaikan secara terang – menerang kepada masyarakat Raja Ampat,” kata Charles.
Selain itu, tiap tahun Pemkab Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pelaporan keuangan. Maka hal inipun perlu diketahui khalayak umum Raja Ampat. Kemudian sejak menjabat bupati tahun 2016, tiap tahun berjalan mengelolah anggaran sedikitnya Rp 1,2 triliun, maka 5 tahun telah kelola sekitar Rp 6 triliun.
Disinggung apa karena situasi COVID – 19 LKPj belum diserahkan, Charles mengakui, memang dalam situasi ini ruang gerak dibatasi tapi tidak menghilangkan pertanggung jawaban di dalam mengelola kebijakan publik maupun anggaran. LKPj adalah jadwal tahunan yang di atur dalam peraturan sehingga Pemda dan kepala daerah telah biasa siapkan itu.
“Memang, kita akui kendala hari ini untuk tetap menjaga jarak pada pertemuan fisik atau rapat lewat teleconference. Hal ini dapat dilakukan di Raja Ampat, tergantung kemauan dan niat baik dari kepala daerah dan kami DPRD mendukung langkah bijak ini. Tapi ingat juga dengan COVID – 19 akan terjadi perubahan, cuma DPRD belum tahu berapa anggaran tersedia serta digunakan untuk penanganan COVID-19,” tutupnya. [TLS-MJ]