Dinilai Gagal, Pj Bupati Ganti Direktur Perseroda PT. MOW
Aimas, PbP – Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Moso, S. Sos., MM., M.Ap memberikan kepercayaan kepada, Samsudin Adjam sebagai Pelaksana tugas (Plt) direktur utama Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). PT Malamoi Olom Wobok Kabupaten Sorong.
Disaksikan seluruh Kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sorong, Pj Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada, Samsudin Abjam, di Aula pendopo kediaman Bupati Sorong, Rabu (25/10/2023).
Dalam sambutanya, Pj Bupati mengatakan, Rotasi merupakan suatu hal yang bisa tejadi baik di pemerintah dan juga swasta.
Pemerintah Kabupaten Sorong memandang perlu dan melakukan evaluasi terhadap dirut PT. MOW yang sudah berjalan selama 3 Tahun.
PT. MOW dibentuk Pemda dengan maksud dan tujuan sebagai perusahaan daerah dengan tujuan untuk memberikan atau membantu pemerintah dalam membangun perekonomian dan investasi di daerah.
“Dalam evaluasi yang dilakukan Pemerintah terhadap pimpinan PT.MOW dan hasil kesimpulan evaluasi memberikan penilaian disclaimer, karena tidak memberikan kemajuan perkembangan terhadap daerah dan juga pemerintah yang membentuk perusahaan PT. MOW. Oleh karena itu, perlu ada perombakan pimpinan demi kemajuan Kabupaten Sorong sebagaimana tujuan awal pendirian PT ini,” ungkap Pj Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati berharap agar Plt direktur PT. MOW dapat membenahi dan memperbaiki kembali hubungan Pemerintah dan PT. MOW. Melaporkan perkembangan investasi selama 3 tahun ini. Menyampaikan aktivasi dan neraca PT.MOW selama dua tahun terakhir.
Menyusun langkah-langkah strategi dalam rangka mendorong percepatan pembangunan KEK. Mampu meyakinkan para calon investor untuk melakukan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Sorong. Melakukan rapat terkait perizinan investor selama 10 tahun terakhir yang tidak aktif dan mencabut ijinnya dan segera menyiapkan rencana rapat umum pemegang saham luar biasa. [MPS]