DMI Papua Barat Menjawab Polemik Sholat Dua Gelombang
Sorong, PbP – Meski sudah sedikit mereda, tetapi anjuran sholat Jumaat berjamaah dengan dua gelombang oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) masih menjadi pembicaraan ditengah umat. Untuk bisa mendapatkan penjelasan yang sebenarnya, Papua barat Pos menghubungi Sekretaris DPD Dewan Masjid Indonesia Provinsi Papua Barat, Alfaris Labagu, S.Sos.,MH melalui sambungan telephone seluler, Rabu (24/6) lalu.
Alfaris lalu menyampaikan terkait polemic Sholat Jumaat dua gelombang itu, DMI Papua Barat telah bertemu langsung dengan Ketua Umum DMI ,Yusuf Kalla di Jakarta untuk mendapatkan penjelasan.
“Selasa (23/6) malam kami sudah bertemu dengan pak Yusuf Kalla dan langsung mendengarkan penjelasan dari beliau,” ungkap Alfaris.
Sholat Jumaat dua gelombang, atau mengunakan system ganjil dan genap itu, kata Alfaris, menurut mantan Wakil Presiden RI itu, adalah konsep yang coba disarankan oleh DMI untuk bagaimana umat Islam bisa tetap sholat Jumaat berjamaah di masjid dalam kondisi situasi Pandemi Covid-19.
“Saran itu, kata pak Yusuf Kalla, didasari pula oleh Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Covid-19,” ujar Alfaris.
Dimana ada anjuran agar dalam pelaksanaan sholat Jumaat di masa pandemic Covid-19 agar masjid hanya terisi 40 persen. Artinya, boleh sholat berjamaah, namun harus berjarak satu meter antara jamaah satu dengan lainnya.
“Jadi kalau dipaksakan berarti jamaah kan meluber hingga keluar bahkan sampai jalan. Apalagi bisa masjid itu, berada dekat jalan raya, tentu dikhawatirkan akan menggangu ketentraman lalu lintas dan bisa berbahaya lagi,” kata Alfaris memaparkan.
Lanjut dia, bisa kondisi saat ini, dianggap sebagai kondisi darurat, maka tentu saja boleh dilakukan, sebab dalam kondisi darurat, barang yang diangap haram bisa jadi halal.
“Menurut pak Yusuf Kalla seperti itu, dilihat dari kedaruratannya. Jadi disarankan sholatnya bisa dua kali. DMI berargumentasi bahwa kondisi saat ini, bagian dari menjaga kondisi yang bersifat kedaruratan. Jadi bisa dilakukan sembahyang dua kali,”kata Alfaris menjelaskan.
Dirinya berharap agar di era new normal dalam kondisi pandemic Covid-19, jangan lagi terlalu memperketat aktivitas ibadah di masjid.
“Jangan sampai kita terlalu ketat di masjid, tetapi di mall tidak ada. Dipasar-pasar tidak ada orang jaga jarak. Kemarin kita berangkat ke Jakarta urus surat seperti saja, ibaratnya kita seperti saat melaksanakan ibadah haji dan berada di muka Ka‘bah dan hendak mau mencium Hajar Aswad”.
“Modelnya hamper sama, orang berkerumun, baku dorong, kesana-kemari, padahal itu didepan kantor gugus tugas, hanya untuk mau ambil Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) kita harus berdesak-desakan, dorong sana, dorong sini, padahal di masjid disuruh jaraknya harus satu meter. Padahalkan orang ke masjid itu, sudah dalam keadaan bersih, dia mandi,dan berwudhu lagi. Jadi saya berharap, jangan terlalu focus memperketat di masjid, tetapi kita juga harus menjaga di luar masjid terutama di tempat-tempat public,” harap Alfaris. [EYE-SF]