DPMK Sorsel Kebut Peresmian 253 Kampung Pemekaran
Sorong, PbP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Kabupaten Sorong Selatan terus berupaya mengambil langkah, guna membereskan semua peryaratan dalam rangka peresmian 253 kampung pemekaran yang ada di wilayah Sorsel.
Kepala Dinas PMK Sorsel, Yohan Bodory, S.Sos.,M.Tr, A.P menjelaskan, pihaknya baru saja melakukan konsultasi ke Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, guna mendapatkan penjelasan terkait tahapan dan syarat-syarat yang harus disiapkan, dalam rangka peresmian kampung pemekaran di wilayah Sorsel.
Yohan mengaku, sesuai hasil konsultasi tersebut, pihaknya sudah mendapat banyak gambaran yang pada intinya segera dilaksanakan, guna mempercepat proses peresmian sejumlah kampung pemekaran tersebut.
“Untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sorong Selatan, khususnya yang berada di 253 kampung pemekaran, kami sudah konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintah Desa, berdasarkan hasil pertemuan tersebut kami mendapat banyak gambaran, kami juga diberikan blanko formulir yang didalamnya ada semacam persyaratan-persyaratan yang kita harus kitab lengkapi,” ujar Yohan, kepada awak media.
Ia menyebutkan, setelah mendengar penjelasan dari pihak Ditjen Bina Pemdes dan membaca formulir yang diberikan, pihaknya mendapat pencerahan, sebenarnya persyaratan yang diajukan sebagian besar sudah disiapkan oleh Pemkab Sorsel.
Hanya saja, memang ada beberapa persyaratan yang masih belum lengkap dan tentu akan menjadi fokus pihaknya beberapa waktu kedepan.
“Ada beberapa hal yang perlu kami siapkan, termasuk peta wilayah kampung pemekaran, sampai pada SK dan Pergubnya. Ini akan kami kerjakan sesegera mungkin, untuk kemudian kami akan kembali ke Jakarta menyerahkan semua persyaratan dimaksud,” jelas Yohan.
Yohan berharap, semua pihak khususnya pemerintah kampung dan masyarakat yang ada di semua Kampung Pemekaran dapat memberikan dukungan kepada Pemkab Sorsel melalui Dinas PMK, agar proses peresmian kampung pemekaran, yang saat ini disebut kampung persiapan menjadi kampung defenitif segera direalisasikan.
Ia menekankan, khusus untuk pemerintah kampung induk yang telah mengusulkan pemekaran kampung, agar proaktif untuk memberikan data yang dibutuhkan Dinas PMK, guna kelengkapan persyaratan yang diminta oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
“Khususnya untuk kampung induk, sebagai kampung yang mengusulkan kampung pemekaran ini berkewajiban untuk memberikan data yang baik kepada kami, sehingga kita bisa menyampaikan ketentuan-ketentuan yang diminta dari Dirjen Bina Pemdes, supaya ini dapat terproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Yohan.
Diakhir penyampaiannya, tak lupa ia menyampaikan terimakasih kepada Pemda Sorsel, khususnya Bupati Syamsudin Anggiluli yang sangat responsif dan mendukung penuh aspirasi dan keinginan masyarakat, dalam hal pemekaran kampung tersebut.
Sebagai OPD yang dipercayakan untuk mengurus pemekaran kampung, ia mengaku akan berupaya maksimal, menempuh langkah-langkah yang dibutuhkan, termasuk untuk terus berkoordinasi baik dengan pemerintah kampung maupun dengan pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri.
“Ini adalah bagian dari kerja-kerja Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan secara khusus kami di Dinas Pemberdayaan Masyarakat. Kami akan berupaya maksimal tentunya dengan dukungan semua pihak, agar apa yang kita harapkan bersama, bisa segera terealisasi,” pungkasnya. [JOY]