fbpx
Senin, 10 Feb 2025

DPR Pastikan Segera Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya

0

Sorong, PbP – Anggota DPR RI Perwakilan Papua Barat Robert Joppy Kardinal (RJK), memastikan bahwa pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan. Hal ini disampaikan Robert, saat dikonfirmasi Papua barat Pos, Selasa (15/11/2022).
Robert menyebutkan kemungkinan besar DPR akan menggelar rapat pengesahan RUU PBD pada tanggal 17 November ini, menyusul kembalinya sejumlah menteri, khususnya Menteri Kumham dan Mendagri dari Bali.
“Kemaren tanggal 3 November itu DPR sudah melakukan rapat pimpinan, yakni pimpinan DPR, kemudian di tingkat Bamus juga sudah dirapatkan, nanti tanggal 17 ini baru kita pengesahan. Hanya saja kemaren pemerintah masih berada di Bali menghadiri acara G20. Sekarang sudah tanggal 15, mudah-mudahan 1-2 hari ini DPR sudah bisa menggelar rapat pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya. Kalaupun tanggal 17 tidak bisa, maka berapa hari setelahnya,” sahut Robert diujung sambungan telephonenya.
Ia bahkan memastikan, hampir tidak ada lagi cela untuk penundaan pengesahan RUU tersebut. Pasalnya RUU tentang pembentukan DOB Provinsi PBD merupakan usulan inisiatif DPR. Pimpinan DPR juga sudan melakukan rapat-rapat sebelumnya baik dengan pemerintah maupun di tingkat DPR sendiri. Sehingga semua sudah selesai dan tinggal menunggu pengesahan.
“Kebetulan saya kader Golkar dan saya tahu pasti perjuangan ini. Pembentukan Provinsi baru yang namanya Papua Barat Daya ini merupakan usulan inisiatif DPR sendiri, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II yakni Ahmad Doli Kurnia yang juga kader Golkar, kemudian ada Waket DPR Bidang Polhukam Lodewijk F. Paulus yang membawahi Pemda dan Kemendagri, beliau juga adalah Sekjen Partai Golkar. Tim yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia sudah melakukan rapat-rapat dengan pemerintah juga internal DPR sendiri, dan saya pikir semua sudah selesai. Jadi ini hanya masalah waktu saja,” ujar Robert.
Disinggung terkait urgensi kehadiran Provinsi PBD, Robert menerangkan bahwa Provinsi Papua Barat Daya hadir sebagai jawaban dari aspirasi masyarakat yang merindukan rentan kendali pelayanan pembangunan diperpendek, sehingga masyarakat bisa menikmati kesejahteraan, oleh karena pelayanan pemerintah yang lebih maksimal.
Apalagi, sebut dia Sorong merupakan pintu masuk wilayah Papua, sehingga layak untuk dijadikan sebuah provinsi sendiri.
Pada kesempatan tersebut Robert memberikan contoh konkrit bagaimana Provinsi Papua Barat Daya penting untuk segera direalisasikan, ia mencontohkan Pemda dari Raja Ampat yang hendak berurusan dengan pihak provinsi harus harus naik kapal dahulu, kemudian naik pesawat baru bisa tiba di Ibukota Provinsi di Manokwari.
Contoh lain anggota DPR Papua Barat lebih dari 50 persen berdomisili di Sorong, tentu akan menyulitkan bagi mereka berkantor, karena jarak yang begitu jauh. Berapa biaya dan waktu yang harus terbuang oleh mereka.
“Ini contoh yang sangat konkrit dan terlihat oleh mata. Hal ini tentu akan memakan waktu dan juga biaya. Kemudian kita juga lihat selama ini pembangunan di wilayah Sorong, khususnya jalan masih belum maksimal, padahal Provinsi Papua Barat sudah hadir berpuluh tahun, jadi saya pikir memang sudah waktunya Provinsi Papua Barat Daya hadir, demi memperpendek rentan kendali pelayan dan pembangunan tadi,” tutup Robert.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan pemerintah menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna. DPR dan pemerintah satu suara dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Adapun RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR. [JOY]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.