fbpx
Sabtu, 30 Nov 2024

DPRD Kabsor Agendakan Bahas Perdasus DPRK

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sorong (Kabsor) dijadwalkan akan membahas beberapa agenda penting setelah perayaan Idul Fitri.

Salah satunya akan membahas peraturan daerah khusus (perdasus) tentang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan Otonomi Khusus Papua. Hal ini dikemukakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sorong, Nimrod Sesa, S.Ip., MM saat ditemui awak media di kantornya ,Kamis (28/4).

Setelah Idul Fitri , kata Nimrod, Dewan akan melaksanakan sejumlah agenda . Yakni sidang paripurna DPRD tentang masa akhir jabatan Bupati Sorong, kunjungan kerja dewan ke distrik – distrik dan konsultasi ke luar daerah.

“Untuk pelaksanaan agenda-agenda ini tentunya harus dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif terkait penyiapan materi -materi, setelah itu dibuatkan jadwal pelaksanaan,”jelas Sekwan.

Menyinggung soal pembahasan peraturan daerah (perda), Nimrod menyebutkan bahwa ada perda- perda yang akan dibahas.

Salah satunya perda tentang tenaga kerja lokal. Perda Tenaga Lokal ini merupakan inisiatif bersama antara eksekutif dan DPRD kabupaten Sorong. Selain itu, lanjut Nimrod , DPRD kabupaten Sorong juga akan membahas Perdasus DPRK pengangkatan jalur Otsus.

“Untuk DPRK kami jatahnya 6 kursi.Anggota DPRK ini akan diusulkan oleh Masyarakat Suku -Suku asli Papua yang berdiam di wilayah Kabupaten Sorong. Jadi, jumlah DPRD di kabupaten Sorong akan menjadi 31 orang. 25 dari partai politik, 6 orang dari jalur otonomi khusus,” terang Nimrod.(YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.