Sorong, PbP – Salah satu tokoh Papua, Ehud Edward Kondologit mengecam dan menilai polisi tidak adil dalam menangani kasus tewasnya GR, pemuda yang ditahan karena diduga melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AF tewas di Pulau Doom, Kota Sorong , belum lama ini.
Menurut pria yang akrab dipanggil Edo itu, polisi tidak berlaku sebagai penegak hukum dalam menangani kasus GR. Hal tersebut disampaikan Edo karena dirinya tau betul bahwa keluarga GR koperatif dan menaati proses hukum yang berlaku.
“Ini yang perlu dicatat GR diserahkan mamanya sendiri ke polisi. Bukan polisi yang datang menangkap . Itu bukti kalau keluarga GR koperatif dan percaya kepada pihak kepolisian,” kata Edo saat ditemui di Pulau Doom, Sabtu (29/8).
Namun yang terjadi kesal Edo, sesaat setelah diamankan polisi, GR dianiaya. Bahkan menurut Edo, tindak penganiayaan GR luput dari jajaran pimpinan yang ada di Polres Sorong Kota. “Bagaimana kita berharap polisi dapat bertindak adil dan berperan sebagai pengayom masyarakat. Tapi yang terjadi saudara kita yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian bukannya dilindungi, tapi disiksa. Memang sudah tidak ada keadilan disini, stop sudah sandiwara,” beber Edo.
Terkait kejadian itu, kata Edo, dirinya dan pihak keluarga akan melapo ke propam agar kapolres, kapolsek, kasat, hingga anggota diperiksa dan kasus tersebut diusut hingga tuntas. “Saya tidak main-main, kasus ini harus segera diusut dan dituntaskan. Tidak hanya itu, masalah minuman keras (miras) yang terjadi di Doom juga harus diselesaikan. Karena sangat tidak mungkin di daerah Doom yang sekecil ini, polisi tidak bisa mengatasi masalah miras. Jangan-jangan mereka ini pemain dan yang lindungi pemain miras, makanya miras ini tidak pernah habis di daerah kecil ini,” kesal Edo.
Sementara itu Kapolsek Sorong Kepulauan, Iptu J Sibagariang mengatakan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menghentikan peredaran miras di Pulau Doom. Bahkan menurut kapolsek sudah ada penjual yang mereka amankan dan diproses secara tipiring.
Namun kembali lagi kata kapolsek , Sorong Kepulauan merupakan daerah terbuka, sehingga banyak yang bisa masuk dan sandar dimana saja. Bahkan menurut kapolsek dirinya selalu menanyakan keberadaan penjual miras jika ada masyarakat yang melapor terkait keberadaan miras.
“Setiap ada masyarakat yang datang melapor saya selalu tanya dimana penjual mirasnya dengan tujuan agar bisa kita tindak . Saya sadar betul peran masyarakat dalam memberantas miras ini sangat vital,” kata kapolsek di Mapolsek Sorong Kepulauan, Sabtu (29/8).
Bahkan menurut kapolsek, setiap pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RT, Ketua RW, dan tingkat diatasnya, ia selalu menghimbau agar mereka mau bekerja sama dan mendukung kinerja pihak kepolisian dalam memberantas miras.
Kapolsek juga membantah kabar yang mengatakan bahwa pihaknya kerap kali menerima upeti dari penjual miras. “Tidak ada sama sekali, karena sudah jadi komitmen kami untuk memberantas miras. Bahkan kapolres selalu mengawasi kinerja seluruh kapolsek di Kota Sorong terkait pemberantasan miras,” tukasnya. [GPS-DR]