Hasil Intensifikasi Pangan Tahap Lima, Badan POM Pastikan Kota Sorong Aman
Sorong, PbP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) di Kabupaten Sorong melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya idul Fitri 1443H. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi beredarnya produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang berfokus pada jajanan takjil yang mengunakan bahan berbahaya seperti rhodamin B, methanyl yellow, boraks dan formalin. sampai dengan saat ini Badan POM telah melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan tahap lima dari total enam tahap yang dilakukan mulai dari sebelum masuk bulan ramadhan sampai seminggu setelah lebaran, ” Kata Pengawas Farmasi Dan Makanan Ahli Pertama, Isna Asri Arumsari, S. Farn., Apt.
Badan POM memastikan Kota Sorong aman dari pelaku usaha yang curang dengan memanfaatkan momen bulan Ramadhan dan Idhul Fitri.
Dari hasil intensifikasi pengawasan pangan tahap lima yang dilaksanakan pada, Rabu (27/04/2022) Badan POM di Kabupaten Sorong telah memeriksa 30 jajanan takjil di Kota Sorong dan dari 30 sempel takjil yang di uji semuanya negatif dari rhodamin B, methanyl yellow, boraks dan formalin.
Isna menambahkan, selain pemeriksaan jajanan takjil dilakukan juga pemeriksaan distributor dan sarana ritel pangan dari pemeriksaan tersebut ditemukan produk-produk yang masih terpajang padahal rusak dan telah kadarluarsa.
” Produk temuan yang rusak dan kadaluarsa, dimusnakan langsung oleh pemilik sarana yang di saksikan langsung oleh petugas Badan POM, Polres, Porli, dinas perdagangan dan untuk produk yang masih bisa di kembalikan ke distributor nanti buktinya di kirimkan ke kita untuk memastikan produk tersebut tidak dijual lagi, ” Ucap Isna.
Badan POM mengedukasi kepada masyarakat tentang penerapan Cek KLIK yaitu Cek kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa produk yang hendak dikonsumsi. Jadi konsumen diharapkan sebelum membeli produk harus dilihat dulu cek kliknya, “Pungkasnya. (Eka)