Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Badan POM Di Seluruh Indonesia
Sorong, PbP – Konferensi pers intensifikasi pengawasan pangan olahan selama ramadhan dan idhul fitri 1443H, Senin(25/04/2022).
Kepala Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (POM), Dr. Ir Penny K. Lukito, MCP mengatakan pada hari ini, kami akan melaporkan hasil pengawasan yang secara rutin dilakukan setiap tahun pada hari raya ramadhan dan idhul fitri, kami selalu melakukan intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan secara intensif 1 minggu sebelum bulan ramadhan dan akan di selesaikan 1 minggu setelah idhul fitri.
Dengan melakukan 6 tahap pengawasan dilapangan yang dilakukan oleh Balai POM di seluruh Indonesia, dan ini sudah melewati tahap ke 3 dilakukan secara intensif mengawasi peredaran pangan, “Kata Penny.
“Menjelang ramadhan, selama ramadhan dan idhul fitri kebutuhan akan pangan olahan semakin meningkat tentunya kami tidak ingin kebutuhan yang semakin meningkat ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang menggedarkan pangan tidak memenuhi ketentuan yaitu pangan tanpa izin edar, pangan yang rusak dan pangan yang kadarluarsa.
Selain itu, pengawasan importir, distributor dan gudang-gudang e-Commerce dimasa pandemik saat ini penjualan pangan olahan semakin meningkat melalui online sehingga kita mengfokuskan pengawasan secara intensif.
“Dari hasil pemeriksaan, alhamdulillah dari tahun ke tahun menunjukkan adanya penurunan, kami memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah bekerja sama dengan Badan POM melalui proses pendampingan terutama UMKM pangan sehingga hasil produksi memenuhi persyaratan, ” Ucapnya.
Dan yang tidak memenuhi ketentuan semakin menurun dari tahun ketahun tentunya upaya-upaya pengawasan intensif akan terus kita lakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, pemilik e-Commerce.
Komunikasi edukasi pemberdayaan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas ini merupakan salah satu hal yang penting tentunya masyarakat perlu memahami, memilih produk pangan yang aman dan bermutu sehingga suplay akan menyesuaikan terhadap kebutuhan masyarakat.
Tambahan, sekitar 1900 sarana peredaran olahan yang dilakukan pemeriksaan secara intensif sekitar 32 persen 601 sarana masih menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan sehingga kita terus melakukan pengawasan.
“hasil data di dapatkan dari 600 sarana ditemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan 57 persen pangan kadarluarsa, 5 persen rusak, 38 persen tanpa izin edar.
Kemudian dilihat dari wilayah, kami menemukan produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan dilihat dari perbatasan wilayah timur, Manokwari, Ambon, Manado banyak ditemukan pangan kadarluarsa, pangan tanpa izin edar banyak ditemukan diwilayah Jawa yaitu Bandung, Rejang Lebong, dan pangan rusak ditemukan diwilayah Ambon, Manokwari, Banyumas, Jogjakarta, ” Jelas Penny.
Untuk pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan kami mewarning memberikan efek jera dan kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih pangan olahan yang akan dibeli, “Pungkasnya.(Eka)