Hotline PKTPA Kini Tersedia di Kabupaten Sorong, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Sorong,PbP- Untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sorong, di bawah naungan Dinas P2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kini menyediakan layanan hotline yang aktif 24 jam.
Frida Flora Gifelem, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong, menjelaskan bahwa masyarakat sebelumnya harus datang langsung ke UPTD PPA untuk melaporkan kekerasan.
“Selama ini, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak baik kekerasan fisik maupun seksual harus disampaikan secara langsung. Sekarang, masyarakat bisa menghubungi kami melalui dua nomor hotline,” ujar Frida saat ditemui di Hotel Aquarius Aimas, Senin (28/10).
Menurut Frida, melalui layanan ini, setiap laporan akan ditindaklanjuti hingga ke tahap persidangan jika diperlukan. “Kami ingin memudahkan pelaporan dan memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul bisa ditangani dengan cepat dan tuntas,” tambahnya.
Frida juga menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM III) mendorongnya untuk mengembangkan program ini.
“Judul proyek perubahan saya fokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sorong. Ini sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab saya di dinas,” jelasnya.
Ia mengajak rekan-rekan media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait layanan ini kepada masyarakat. “Kami berharap, jika ada kekerasan di sekitar lingkungan mereka, masyarakat tidak ragu untuk melapor,” tegas Frida.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui Layanan Penjangkauan dan Pelaporan Korban Kekerasan Anak (PENA KASIH), yang bisa diakses di nomor hotline: – 0822 8036 0624
– 0823 4915 0456 . Layanan ini tersedia setiap hari dan aktif selama 24 jam penuh.
“Ayo, berani laporkan kekerasan terhadap anak dan perempuan! Hubungi kami. Pace, mace, ade, kaka – mari kita bersuara bersama demi melindungi anak-anak kita. Anak terlindungi, Kabupaten Sorong maju,” ajak Frida.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar dan responsif dalam melaporkan kasus kekerasan, sehingga hak dan keselamatan perempuan serta anak di Kabupaten Sorong dapat terlindungi dengan lebih baik. [MPS]