Inspektorat Papua barat Terima Aduan Penyalahgunaan Dana Desa di Tambrauw
Manokwari, PbP – Inspektorat Provinsi Papua Barat, baru-baru ini kembali menerima aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dana desa yang disalahgunakan oknum pejabat di Kabupaten Tambrauw.
Inspektur Daerah Papua Barat, Sugiyono, SH, saat ditemui awak media di lantai 1 Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (16/1) membenarkan bahwa ada aduan sekelompok masyarakat, tentang dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
“Ya, kami terima aduan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dana desa itu, jadi kalau ada aduan seperti itu wajib hukumnya kami turun ke lapangan dan cek kebenaranya, benar atau tidak informasi tersebut,”kata Sugiyono.
Lanjutnya, aduan ini disampaikan masyarakat saat tim Inspektorat Papua Barat melakukan sosialisasi tentang penggunaan dana desa di Kabupaten Tambrauw, beberapa waktu lalu.
Karena itu, kata dia, sambil menunggu anggaran operasional dikucurkan, mereka akan membentuk tim investigasi di internal inspektorat, supaya turun ke Kabupaten Tambrauw dan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Sayangnya, Sugiyono belum membeberkan tahun anggaran dana desa, kemudian nama desa atau kampung yang diduga terjadi penyalahgunanaan dan inisial dari oknum pejabat yang diduga melakukan penyelewengan.
“Nanti kita cek di lapangan, apakah dugaan penyalahgunaan dana desa itu dilakukan oknum pejabat di kabupaten, distrik atau desa atau kampung di Kabupaten Tambrauw,”pungkasnya.
Moses, salah satu warga Tambrauw berharap pihak Inspektorat Provinsi Papua Barat untuk segera melakukan pengecekan terhadap aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dana desa itu. “Melakukan pengecekan dengan benar aduan tersebut di Kabupaten Tambrauw, karena sudah pengalaman sebelumnya bahwa ada aduan masyarakat tentang kampung fiktif di Tambrauw, ketika di cek kebenarnya ternyata hoax,”singkat Moses. [ARS-HM]