Intelektual Muda Raja Ampat Sayangkan Gaji Guru Belum Bayar, Dibalik Kemewahan Perayaan HUT ke-21
Sorong, PbP – Intelektual muda Raja Ampat Dr Muhammad Gozali Tafalas SE.,M.Si ikut berkomentar terkait adanya pemberitaan yang menyebut pemerintah Kabupaten Raja Ampat diduga mengabaikan hak ratusan guru PPPK, dibalik gegap gempita perayaan HUT Kabupaten Bahari itu yang ke-21 beberapa waktu lalu.
Gozali mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah, khususnya OPD teknis (Dinas Pendidikan) yang tidak memperhatikan hal urgen tersebut. Padahal, disaat yang sama, pemeintah tengah mengadakan kegiatan yang bisa terbilang mewah, yang menelan anggaran mencapai milyaran rupiah.
Diawal penyampaiannya, Gozali menerangkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia telah menjadi konsentrasi pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu upaya yang dilakukan yakni meningkatkan kualitas sistem pendidikan baik kurikulum maupun tenaga pengajar.
“Kualitas guru yang baik diyakini akan mendorong peningkatan kualitas SDM Indonesia teristimewa karena bonus demografi. Untuk mencapai tujuan sebagaimana yang dimaksudkan diatas peran serta guru sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan sangat menentukan,” ujar Gozali, Senin (13/05/2024).
Staf ahli Sekwan Kabupaten Maybrat ini menegaskan, pada dasarnya guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah sebagai ujung tombak dalam mencapai prestasi dan peningkatan mutu pendidikan, yang dengan “ goal akhir” adalah meningkatnya kualitas peserta didik yang akan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia seutuhnya.
Ia menambahkan, ketiga komponen tersebut bertanggung jawab dalam hal peningkatan mutu dan prestasi.
“Berangkat dari uraian diatas, kemudian jika melihat berita di media online yang berjudul Dibalik Gegap Gempita Perayaan HUT Raja Ampat, Ada Ratusan Guru PPPK Belum Terima Gaji, yang mana bila berita ini benar adanya maka sangat disayangkan karena pada dasarnya guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah sebagai ujung tombak dalam mencapai prestasi dan peningkatan mutu dalam menuju Raja Ampat yang bermartabat,” sebut Gozali.
Ia mengatakan dana pendididikan yang digelontorkan setiap tahun yang tercermin di dalam APBD khusunya untuk Dinas Pendidikan bisa mencapai 30 % yang bersumber dari DAU, Otsus dan sumber-sumber lainya. Semestinya, kata dia, kasus-kasus terbengkalainya hak-hak tenaga pendidik tidak boleh terjadi.
Untuk itu ia berharap agar pihak-pihak yang mempunyai tanggung jawab semestinya dapat menjalankan fungsinya dengan baik, terutama DPRK Raja Ampat untuk meningkatkan fungsi pengawasan dalam hal ini komisi yang bermitra dengan Dinas Pendidikan untuk lebih menjalankan fungsinya sehingga kedepan hal seperti ini tidak terjadi.
“Langkah yang dapat dilakukan oleh DPRK Raja Ampat adalah segera memanggil Kadis Pendidikan untuk memberikan penjelasan agar berita ini tidak menjadi komoditas politik bagi pihak-pihak yang punya kepentingan politik dalam pemilukada yang dilaksanakan pada bulan November yang akan datang,” tegas Gozali.
Diakhir penyampaiannya, Gozali menyebut terlepas dari berita tersrbut, semua pihak harus mengakui bahwa banyak prestasi yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di usia yang ke-21 tahun, dibawah kepemimpinan Bupati Abdul Faris Umlaty (AFU).
Gizali menyatakan masih memiliki harapan dan kepercayaan yang besar bagi Pemerintahan Raja Ampat yang dinakodai Bupati AFU untuk dapat segera menyelesaikan persolaan tersebut.
“Yang paling penting adalah bahwa semua stakeholder yang bertanggung jawab terhadap persoalan pendidikan harus bergandengan tangan agar kedepan hal ini tidak terjadi lagi dan pendidikan harus menjadi prioritas penting dalam membangun Raja Ampat,” tutup dia. [JOY]