fbpx
Senin, 10 Feb 2025

Jika Terjadi Sengketa Hukum Yang Menentukan Pemenang           

0

Dalam konteks pilkada tafsiran TSM( terstruktur.  sistimatis. masif) sering menjadi isu penting dalam penyelesaian pemilu atau pilkada. tafsiran ini merujuk pada interpretasi hukum atau suatu tindakan yang di nilai memenuhi tiga unsur utama yaitu:                1. Terstruktur                        pelanggaran ini melibatkan pihak atau individu yang memiliki otoritas atau peran dalam struktur kekuasaan tertentu misalnya penyelenggara dalam hal ini kpu kota Sorong sampai pada tingkat kpps                          2. sistimatis                          pelanggaran dirancang secara terorganisir bukan kebetulan atau insidentil. ini mencakup strategi terencana seperti pada pemungutan suara dan penghitungan suara.            3. masif                                   Pelanggaran dilakukan dalam skala luas sehingga berdampak signifikan pada proses atau hasil pemilu contohnya adalah penyebaran politik uang secara besar besaran di berbagai distrik yang ada di kota Sorong.

Dalam dugaan pelanggan pilkada kota Sorong 2024 tafsiran TSM di gunakan untuk memahami tindakan bahwa :                                  1. Terstruktur                        Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara kpu kota Sorong mengatur pungut hitung mulai dari kpps/tps                                           2. sistimatis                          tindakan diduga dirancang dengan pola terencana seperti sdh ada kertas suara atau surat suara yang tercoblos dan daftar hadir pemilu yang menggunakan hak pilih yang tanda tangannya hampir semua sama dan tdk di masukkan dalam kotak suara oleh kpps utk di lanjutkan ke ppd melalui pps utk di lakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat distrik.                     3. Masif                                  Pelanggaran dihampir semua distrik yang signifikan dan money politik temuan 643 amplop yang sdh ada 4 putusan ingkra dari pengadilan yang masing-masing mendapatkan hukuman 3 tahun penjara dan denda masing-masing 200 juta jadi total 800 rts juta.

Dalam prakteknya                Bawaslu dan MK MEMUTUSKAN                     keterlibatan penyelenggara secara terstruktur.                        Adanya pola kerja yang terorganisir.                            Dampak pada hasil pilkada yang signifikan.       Sehingga.                                Tafsiran TSM bertujuan untuk menjaga integritas demokrasi dalam pilkada kota Sorong tahun 2024 tafsiran ini menjadi krusial utk menentukan pilkada kota Sorong masuk dalam kategori sebagai TSM yang dapat merujuk dan tidak beralasan hukum untuk mendapatkan sangsi yang serius berupa pembatalan pasangan calon atau diskualifikasi pasangan calon.                   Sekian salam demokrasi.             Brampi L Sagrim.se.             kordinator perhimpunan pemilih Indonesia propinsi Papua Barat daya. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.