Kapolres Maybrat Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan
Sorong, PbP – Direktur Lembaga Bantuan Gerakan Papua Optimis (LBH-GERIMIS) Papua Barat Daya Yosep Titirlolobi, SH mendesak Kapolres Maybrat segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan di Maybrat dan meminta pelakunya segera diamankan.
“Saya selaku kuasa hukum korban mendesak Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maybrat bersama jajarannya agar menindaklanjuti Laporan Polisi terkait kasus penganiayaan yang menimpa klien kami atas nama Onesimus Semunya,” ujar Yosep.
Ia menyebutkan laporan polisi yang dilayangkan pihaknya bernomor : LP/B/11/VI/2024/SPKT/RES-MAYBRAT/PAPUA BARAT, tanggal 17 Juni 2024.
Menurutnya, laporan polisi tersebut terkait penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa kliennya atas nama Onesimus Semuanya yang tidak lain merupakan seorang wartawan di Kabupaten Maybrat.
“Diduga pelaku lebih dari satu orang dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban pada Senin, 17 Juni 2204 sekitar pukul 19:30 wit di kampung Sauf, Distrik Ayamaru Selatan, Kabupaten Maybrat’,” katanya.
Lebih lanjut Yosep Titirlolobi menjelaskan, akibat tindak pidana tersebut, korban mengalami luka bengkak dan luka di bagian wajah/muka dan luka sobek di bagian kepala belakang yang berukuran 4 (empat) jahitan, serta memar di bagian dada dan rusuk kiri yang diduga akibat tendangan kaki oknum terduga pelaku.
Yosep juga menyinggung terkait kebebasan pers sebagaimana amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pokok-pokok Pers. Padahal di dalam UU Pers tersebut segenap mekanisme dan prosedur sudah diatur bahwa jika ada pihak yang berkeberatan terhadap suatu pemberitaan pers maka dapat menempuh hak jawab hingga mengambil langkah secara hukum dan bukan dengan cara main hakim sendiri yang jelas merupakan perbuatan melawan hukum.
“Sehingga demi memastikan terjadinya perlindungan hukum terhadap pelaksanaan tugas para jurnalis di Kabupaten Maybrat dan Tanah Papua secara luas, maka langkah tegas dari Kapolres Maybrat dan jajarannya sangat dinantikan, ” tekan Yosep.
Selaku kuasa hukum korban, Yosep mendesak kapolres Maybrat untuk segera menangkap pelaku untuk diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kami menilai kapolres Maybrat tidak serius menangani masalah tersebut, apabila tidak menanggapi serius maka kami akan menyurati Kapolri untuk segera menggantikan kapolres Maybrat dari jabatannya,” tegas Yosep.
Sementara, Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek, S.IK yang dikonfirmasi awak media mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dengan korban Ones Semunya.
Pihaknya, kata kapolres telah melakukan langkah-langkah sesuai standar prosedur operasi (SOP) penanganan kasus dan saat ini prosesnya masih berjalan, dimana pihaknya sudah melakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan.
“Setahu saya sesuai laporan dari kasat reskrim, prosesnya sudah jalan, sudah dipanggil untuk diperiksa,” ujar kapolres diujung sambungan telephonenya, Kamis (11/07/2024).
Hanya saja, kapolres mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan terkini terkait penanganan kasus tersebut. Ia meminta waktu untuk kembali mengkonfirmasi kasat reskrim perihal ihwal perkembangan kasus tersebut.
“Perkembangan terkininya saya belum monitor karena belum dapat laporan. Nanti saya tanyakan ke kasat reskrim lagi,” tutup kapolres. [JOY]