Kapolres Sorong dan Dandim 1802 Sorong Janji Tindak Tegas Anggotanya yang tak Netral di Pemilu 2024
Aimas, PbP- Dandim 1802 Sorong, Letkol Cpn Andi Sigit Pamungkas SE.,M.Ip dan Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH., S. Ik., MH akan menindak tegas anggota yang tidak netral di Pemilu 2024.
“Pemilu 2024 TNI Netral, apa bila ada masyarakat yang mengetahui dan mempunyai bukti ada anggota Kodim 1802 Sorong yang tidak netral di Pemilu 2024 agar melaporkan yang bersangkutan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku siapapun oranya, ini komitmen TNI,” kata Sigit dalam arahanya saat menghadiri deklarasi kampanye pemilu damai 2024 yang di gelar Pemerintah Kabupaten Sorong di hotel ACC, Jumat (1-12-2023).
Dandim menjelaskan, pihaknya siap membantu Polres Sorong dalam mengamankan jalanya pemilu 2024. “mari sama-sama menjaga situasi kamtibmas demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar Dandim.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Sorong dalam arahannya, sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Papua Barat, Polri harus netral dalam Pemilu 2024.
“Apa bila ada anggotanya yang ketahuan dan terbukti tidak netral dalam pemilu 2024 akan kami tindak tegas ini komitmen Polri,” tegas Kapolres.
Ndaru menjelaskan, netralitas itu tidak hanya didunia nyata, namun juga didunia maya. Tugas utama personel Polres Sorong adalah memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat agar bisa menikmati pesta demokrasi.
“Menjaga situasi kamtibmas bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri melainkan tanggung jawab bersama. Kabupaten Sorong merupakan daerah kebinekaan oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas dengan baik demi terciptanya Pemilu yang aman dan damai,” ujar Kapolres. [MPS]