Kasus Yayasan Tipari, Agus Momot Sayangkan Sikap APSS
Sorong, PbP – Tokoh Intelektual Sorong Selatan, Agustinus Karubium Momot, menyayangkan sikap Aliansi Peduli Sorong Selatan (APSS), terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus Wersar, yang menyeret nama Yayasan Tipari, di Kabupaten Sorong Selatan.
Karubium mengkritisi pernyataan Ketua PMKRI Sorsel selaku perwakilan APSS, Agustinus Semunya yang mempertanyakan status hukum salah satu tokoh intelektual Sorong Selatan, usai berkomentar di media massa, perihal kasus Yayasan Tipari.
Karubium menjelaskan, dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, tentang pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah, terkhusus pada pasal 21 ayat (1) menyebutkan bahwa pengawasan oleh masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kemudian pada ayat (2) disebutkan, pengawasan oleh masyarakat tersebut dapat dilakukan secara perorangan, perwakilan kelompok pengguna pelayanan, perwakilan kelompok pemerhati, atau perwakilan badan hukum yang mempunyai kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam hal pernyataan yang disampaikan oleh salah satu tokoh intelektual di Sorong Selatan, yang meminta aparat mengusut tuntas kasus Yayasan Tipari, menurut Karubium hal tersebut adalah sebuah kewajaran sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat, yang sudah dijamin oleh undang-undang.
“Dalam hal fungsi pengawasan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah, tidak perlu harus lembaga berbadan hukum, masyarakat kaki abu seperti kami pun boleh bicara, undang-undang sudah menjamin hal itu,” ujar Karubium, saat diwawancarai media ini, Kamis (5/8).
Karubium juga mengkritisi redaksi penyampaian perwakilan APSS yang mengaku tidak setuju dengan statemen tokoh intelektual Sorong Selatan, perihal kasus Yayasan Tipari. Pasalnya, dalam isi penyampaian APSS, justru sama sekali tidak menyinggung soal isi statemen tokoh intelektual tersebut.
“Justru yang dibahas soal latar belakang, status hukum dan masalah remeh-temeh yang menurut kami tidak perlu dan tidak substantif. Isi statemen tokoh intelektual adalah masalah proses hukum kasus dugaan korupsi Yayasan Tipari, harusnya jika anda memiliki argumentasi, isi statemen itulah yang harus anda kritisi, bukan bicara hal lain yang justru tanpa anda sadari sudah menunjukan anda ada di pihak siapa,” tekan Karubium.
Sesuai dengan namanya, kata Karubium APSS mestinya menunjukan sikap peduli terhadap kondisi masyarakat di Sorong Selatan saat ini. Masih cukup banyak masyarakat yang hidup menderita, akibat ulah oknum-oknum pejabat yang rakus, yang menempuh cara-cara tidak beradab demi mendapat keuntungan pribadi.
Kasus dugaan korupsi di Kampus Wersar oleh Yayasan Tipari, menjadi cermin realita bobroknya birokrasi di Sorong Selatan, yang harus segera diputuskan demi menyelamatkan generasi Sorong Selatan kedepan.
“Dalam situasi seperti ini apa bentuk kepedulian anda terhadap masyarakat Sorong Selatan. Anda menamakan diri aliansi peduli, tapi justru anda menunjukan sikap sebaliknya. Ataukah aliansi yang anda bentuk itu aliansi plat merah? yang siap siaga menjadi tameng kaum elit ketika tirani mereka tersingkap,” tanya Karubium.
Apalagi, lanjut dia, kasus dugaan korupsi Kampus Wersar sudah bergulir cukup lama, bahkan sudah ada penyampaian adanya dugaan korupsi didalamnya. Namun, kasus ini belakangan terkesan mulai redup, sehingga wajar jika masyarakat bertanya-tanya.
Sebagai tokoh intelektual, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk sama-sama mendukung aparat penegak hukum, agar segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menyampaikannya secara transparan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Mari kita sama-sama mendorong dan mendukung aparat penegak hukum agar segera mengusut kasus ini. Siapapun yang terlibat harus dihukum tanpa pandang bulu,” ucap Karubium.
Kepada APSS, ia juga meminta agar bisa menempatkan diri secara proporsional, menyuarakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama, dalam hal ini kepentingan masyarakat Sorong Selatan.
Jika terjadi indikasi kasus korupsi, maka aliansi mestinya berdiri bersama masyarakat, bukan berbalik menjadi pelindung kaum tertentu.
“Anda harusnya ada bersama kami, bersama masyarakat menyuarakan ketidakadilan yang saat ini terjadi di Sorong Selatan, bukan sebaliknya membela kaum elit, yang sudah jelas-jelas terlibat dalam kasus dugaan korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Kaum Intelektual Sorong Selatan, Mesak Kokorule, S.Pd, mengatakan, pihaknya mendukung 100 persen dibukanya kembali pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Universitas Wersar, yang kini terkesan mangkrak.
Mesak juga mendesak pihak berwajib tidak pandang bulu menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menilai pihaknya wajib memberikan preassure dalam penanganan kasus tersebut, karena pengalaman di Sorong Selatan ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang mangkrak bahkan hilang dan tak pernah diungkap pihak berwenang.
Sebagaimana informasi yang diterima media ini, Universitas Wersar berlindung di bawah Yayasan Tipari yang diduga milik bupati Sorong Selatan, Syamsuddin Anggiluli sekeluarga, Samsudin Anggiluli, menjabat sebagai Pembina Yayasan sedangkan ketua yayasan dijabat oleh Beatriks Msiren, SE, yang tidak lain adalah isteri bupati Sorsel tersebut.
Parahnya lagi Universitas ini diduga kuat belum mengantongi ijin operasional, sesuai aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI).
Nama Kampus Wersar dan Yayasan Tipari mulai mencuat setelah adanya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh pihak Polres Sorong Selatan, beberapa waktu lalu. Kampus tersebut dikabarkan menerima dana yang bersumber dari APBD Sorong Selatan selama 5 tahun berturut-turut yakni sejak 2017, 2018, 2019, 2020 hingga tahun 2021 ini. [JOY]