Kawasan Inti Pusat Pemerintahan PBD Mulai Dibangun

Sorong, PbP – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPR PBD) menugaskan anggota DPR PBD yang terdiri dari Ehud Eduard Kondologit, Ahmad Fardal Umlati, Habel Howay, Petrus Nauw, Yusuf Marak dan Surung Sibarani turun lapangan melakukan monitoring penggunaan anggaran pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong. Dari hasil rapat internal yang dipimpin Ehud Kondologit selaku ketua tim disepakati bahwa yang menjadi sasaran kegiatan monitoring adalah lokasi pembangunan kantor Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya yang terletak di Jl. Sorong-Klamono KM 14 tepatnya di lokasi Stadion Wombik.
Dalam kegiatan monitoring, anggota DPR PBD juga rapat kordinasi bersama Kepala Distrik Klaurung, Kota Sorong, Julius Kambuaya, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat Daya, Aminullah di Kantor Distrik Klaurung. Dari hasil rapat itu, kepada wartawan, Ehud Kondologit mengungkapkan bahwa rencana pembangunan kantor Gubernur, DPR PBD dan Kantor MRP PBD akan terpusat dalam suatu kawasan yang dinamai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Barat Daya di atas areal yang luasnya kurang lebih 55 hektar.
Lanjut, Ehud, terinformasi bahwa anggaran pembangunan KIPP akan menelan dana ratusan miliar rupiah yang dikemas dalam proyek multy years dengan sumber dana APBN. Sementara APBD Papua Barat Daya nantinya akan membiayai pembangunan kantor kantor dinas otonom yang lokasinya juga berada di bagian belakang KIPP.
“Kalau untuk tahun anggaran 2024 ini, Pemprov Papua Barat Daya hanya mengalokasikan dana 10 miliar rupiah pembukaan dan pematangan jalan yang panjangnya kurang lebih 1 km dari samping Kantor Mirnir KM 15, dan tembus ke jalan Petro China dan nantinya terhubung dengan kantor dinas otonom dan KIPP,”ungkap Ehud Kondologit didampingi Surung Sibarani dan Yusuf Marak saat meninjau pembangunan jalan dan kawasan KIPP.
Diakhir komentarnya, Ehud Kondologit yang akrab disapa Edo ini mengingatkan agar pemerintah bersama wakil rakyat Provinsi Papua Barat Daya bersinergi melakukan penguatan atau melobby pemerintah pusat agar dilakukan percepatan penyelesaian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya ini. Seiring dengan itu Pemprov Papua Barat Daya juga harus memperhatikan alokasi anggaran khusus pembangunan kantor dinas otonom.
Pasalnya, tambah Edo, ketersediaan kantor yang representatif bagi pemerintah otonom baru ini sangat penting. “Ini menyangkut wibawa dan marwah pemerintahan PBD ini, dan jika pembangunan ini bisa selesai cepat, pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat akan lebih optimal. Kita juga tidak akan boros anggaran rapat-rapat di hotel dan hal lainnya. Contohnya DPR PBD lah, karna belum ada kantor yang representatif, pelayanan masyarakat kurang, dan harus rapat di hotel, ini kan pemborosan dan kurang berwibawa,”tambah Edo(***)