fbpx
Kamis, 13 Feb 2025

Kebijakan “New Normal” Harus Diterima Provinsi dan Kabupaten/Kota

0
Abdullah Gazam

Manokwari, PbP – Kebijakan pemerintah pusat untuk membuka kembali akses sosial yang selama ini dibatasi melalui “New Normal” mendapat apresiasi dari legislator muda Papua Barat, Abdullah Gazam.

Anggota DPR Papua Barat periode 2014-2019 asal daerah pemilihan Kota Sorong ini mengharapkan kepada gubernur, bupati dan wali kota di provinsi ini untuk menerima kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Karena memang situasinya menghendaki seperti itu sebab kalau kita berharap sampai pandemi COVID-19 ini normal, maka pertanyaan kapan dia normal.? Sedangkan masyarakat sudah bosan di rumah, sepertinya mereka sudah pasrah sudah begitu solusi yang diberikan tidak sesuai dengan realisasi yang terjadi,” kata Abdullah Gazam kepada media ini melalui telepon celulernya, Kamis (28/5).

Lanjut Gazam, disisi lain ketika bertahan dengan kondisi sekarang maka sektor ekonomi lumpuh, masyarakat terus menjerit bahkan banyak persoalan akan timbul jika tidak ada solusi terbaik dari pemerintah.

Dia juga mengapresiasi Gubernur Papua Barat yang dengan cepat merespon kebijakan pemerintah pusat terkait New Normal yang sedang digalakan menuju pemulihan sektor ekonomi negara Indonesia.

Karena itu, pemerintah kabupaten/ kota di Papua Barat harus mengikuti langkah yang diambil Gubernur Papua Barat ini.

“Kalau kota Sorong, saya pikir Pak Wali Kota juga harus melihat secara lebih luas sehingga mau atau tidak mau harus terima, karena itu solusi terbaik tetap juga ada edaran Wali kota terkait pemberlakukan New Normal tetapi penerapan protokol kesehatan COVID-19 harus dipatuhi,” tutur legislator muda itu.

Artinya menurut Gazam, ada kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat tetapi dibarengi dengan ketentuan yang wajib dipatuhi demi kebaikan banyak orang, sebab sebenarnya kebebasan ini sudah dilakukan masyarakat selama ini.

Kata Gazam, meski Wali Kota Sorong belum mau membuka pengoperasian bandara dan pelabuhan Sorong, tetapi faktanya masyarakat sudah melakukan New Normal itu.

“Saya lihat fakta dilapangan New Normal ini belum berlakukan secara nasional, masyarakat Papua Barat dan Sorong Raya sudah melakukan itu, hanya saja diluar control protokoler kesehatan COVID-19,” tandasnya. [ARS-MJ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.