fbpx
Senin, 10 Feb 2025

Keluarga Koban Buka Palang Ruas Jalan KM 74 Setelah Pj Bupati, Kapolres dan Dandim 1802 Sorong Temui Warga

0

Aimas, PbP- Keluarga korban kecelakaan lalu-lintas lakukan pemalangan spontanitas ruas jalan Sorong Klamono KM 74, mengunakan bambu dan batang pohon yang di ikat kain merah, Kamis (26/10/2023).

Aksi pemalangan tersebut, dilakukan berawal dari kecelakaan lalu-lintas antara mobil avanza dengan Nomor Polisi PB 1624 AM dengan pengendara sepeda motor Honda Vario Matic dengan nomor Polisi PB 2237 AH yang terjadi di Kampung Maladofok.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi sepada motor meningal dunia sementara satu penunpang mengalami luka berat. Akses lalu-lintas sempat lumpuh akibat aksi pamalangan yang dilakukan keluarga pengendara sepeda motor.

Menerima laporan terkait kecelakaan yang berujung pemalangan ruas jalan, Pj Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Moso bersama Dandim 1802/Sorong, Letkol Inf. Andi Sigit Pamungkas dan Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru langsung turun ke lokasi pemalangan dan menemui keluarga korban dan para tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga korban meminta agar membayar Rp. 1,5 miliar.

“Kami berharap, agar melihat dan memperhatikan jalan poros ini agar kejadian ini jangan terjadi lagi. Karena sering kali kendaraan yang melintas tidak mempunyai aturan dan hampir mencelakai masyarakat,” kata Yanto Kepala kampung klamintu perwakilan pihak keluarga Korban.

Sementara itu, Pj Bupati dalam penyampaiannya mengatakan, turut berbelasungkawa terhadap korban. Besok HUT GKI di Tanah Papua dan ada perayaan ibadah GKI Malamoi injil masuk Papua di beberapa wilayah.

“ Saya mendapat informasi dan saya bersama Kapolres Dandim dan jajaranya dan beberapa pejabat OPD. Kami datang sebagai bagian tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Pj Bupati.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati akan membebaskan biaya pengobatan korban luka berat selama dirawat di Rumah Sakit dan akan bertangungjawab sampai korban sehat. Sementara untuk korban meninggal dunia, Pemerintah Kabupatn Sorong akan mengurus dan membiayai sampai kepemakaman.

Sementara itu Kapolres Sorong mengatakan, agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada pihaknya dalam menangani kasus ini. Proses hukum akan tetap berjalan sey aturan yang berlaku.

“masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar Kapolres.

Setelah Pj Bupati dan Kapolres Sorong maupun Dandim memberikan penjelasan kepada keluarga korban, Pj Bupati memberikan santunan kepada keluar korban Rp. 20 juta dan palang langsung dibuka, arus lulintas kembali normal. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.