Ketua Bawaslu Kabsor, Tegaskan Kepala Kampung Harus Netral Dalam Pemilu 2024

Aimas, PbP- Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Augustinus Simson Naa menegaskan Kepala Desa menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
“Kepala Kampung dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Kampung,” kata Ketua Bawaslu Kabsor, Agustinus kepada media ini.
Agustinus juga mengingatkan, Kepala Kampung agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye.
” Kepala Kampung juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam kampanye, ” ungkapnya.
Agustinus mengajak, seluruh Kepala Kampung untuk membantu Bawaslu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye ke masyarakat.
Ketua Bawaslu juga menghimbau, seluruh kepala kampung dapat memberikan edukasi ke masyarakat untuk bersama sama menjaga dan menciptakan Pemilu yang LUBER dan JURDIL.
“Kepala Kampung dan Pengawas Pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye, ” ujarnya. [MPS]