Ketua LMA Pertanyakan Aturan Soal Penertiban Ternak Sapi

Tampak kawanan sapi dalam jumlah besar berkeliaran bebas di kompleks perumahan KPR Malibela, Kota Sorong

Sorong, PbP- Sudah sekian lama, ternak sapi dengan jumlah banyak berkeliaran bebas di lingkungan perumahan KPR Malibela Kota Sorong namun tak satu pun menggubris kondisi tersebut.

Kondisi ini tentunya membuat masyarakat penghuni KPR Malibela merasa terganggu. Selain merusak keindahan halaman KPR Malibela, juga terdapat banyak kotoran yang dibuang sembarang sehingga menimbulkan polusi tak sedap. Kemudian, ternak sapi yang tidak memiliki kandang ini memadati badan jalan kemudian berdampak pada kelancaran mobilitas sangat terganggu.

Kondisi ini kemudian menimbulkan banyak perspektif dari masyarakat. Mungkin pemilik ternak sapi ini adalah orang penting sehingga tak pernah ada orang yang berani menggubris soal penanganan ternak sapi tersebut. Ada pula yang mempertanyakan aturan konkrit yang mengatur tentang penertiban ternak sapi.

Silas Kalami, Ketua LMA Malamoi

Berkaitan dengan persoalan tersebut, Ketua LMA Suku Malamoi, Silas Kalami memberikan komentar sekaligus mempertanyakan aturan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini mestinya ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Kota Sorong karena sudah masuk dalam tanggung jawabnya. Jika sudah ada regulasi tentang penertiban ternak sapi maka sejauh mana implementasi regulasi tersebut.

“Jika sudah ada regulasi penertiban ternak sapi tentu sudah terealisasi dan tidak ada gangguan lagi sampai saat ini. Tetapi nyatanya masih saja ternak sapi berkeliaran di tengah kota,” ungkapnya.

Diakui, di Koto Sorong khususnya di beberapa titik, selain sapi juga terdapat ternak babi yang masih berkeliaran secara leluasa.

Disebutkan bahwa Kota Sorong adalah kota dan bukan kabupaten. Tentu pengaturan kota dengan kabupaten sangat berbeda dalam hal penertiban. Jika dibandingkan maka kota sudah harus lebih tertib menyangkut ternak liar dibanding kabupaten.

“Ini Kota Sorong buka kabupaten. Ketika orang dengar nama kota saja pikiran langsung terarah kepada kondisi kota yang tertib, aman dan tentram, bukan sebaliknya,” jelasnya.

Dia menambahkan, persoalan ternak liar yang ada dimana-mana sudah terjadi cukup lama. Ini, katanya menunjukan bahwa tindakan implementasi penertiban belum berjalan maksimal.

Karena itu, Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Peternakan semestinya menjadikan ini sebagai bahan evaluasi rutin dan diikuti dengan sebuah tindakan nyata penertiban ternak liar. Jika tidak, maka suatu saat Kota Sorong akan berubah menjadi kandang ternak. (Jvn)

 

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *