KM Tataimalau Transportasi Favorit Penyelundup Cap Tikus

Sorong, PbP – KM Tataimalau nampaknya menjadi alat transportasi laut favorit para penyelundup minuman keras (miras). Bagaimana tidak, hanya dalam rentan waktu 3 hari, prajurit Lantamal XIV sudah berhasil menemukan miras jenis cap tikus sebanyak dua kali dari kapal milik Pelni tersebut.

Diberitakan sebelumnya, anggota Lantamal XIV, Sabtu  (15/6), berhasil  menemukan 110 liter CT dari KM Tataimalau, saat sandar di Pelabuhan Sorong. Tak lama setelah itu, prajurit Lantamal XIV wilayah Pos Angkatan Laut (Posal) Fakfak, kembali mengamankan 144 botol ukuran 1,5 liter berisi cap tikus dari kapal yang sama.

Danlantamal XIV Brigjen TNI (Mar) Hermanto, SE, MM mengutarakan, penangkapan miras ilegal tersebut merupakan respon dari diamankannya miras jenis yang sama dari atas kapal yang sama pula.

Pasca ditemukannya miras di atas KM Tatamailau yang saat itu sandar di Kota Sorong, kata danlantamal, melalui Asintel Lantamal XIV, Kolonel Mar Rokhman, langsung memerintahkan seluruh jajarannya yang berada di bawah Lantamal XIV untuk memantau pergerakan KM Tatamailau yang saat itu sedang berlayar menuju Fakfak.

“Kembali saya keluarkan perintah, untuk memantau KM Tatamailau, karena kami mendapatkan informasi bahwa masih ada miras yang disembunyikan di atas kapal tersebut,”jelas danlantamal melalui aplikasi WhatsApp, Senin (17/6).

Mendapatkan perintah dari asintel jelas danlantamal, Danposal Fakfak kemudian melakukan koordinasi dengan Kanwil Bea Cukai, untuk melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku. 

Dijelaskan danlantamal, saat memantau pergerakan KM Tatamailau, pihaknya beserta Kanwil Bea Cukai mendapati dua orang sedang melemparkan beberapa karung, yang ternayata berisi ratusan botol miras dari atas kapal.

“Setelah jatuh ke laut, karung itu langsung disambut 3 long boat yang diawaki 3 orang,”ungkap danlantamal.

Melihat kejadian tersebut lanjut danlantamal, personel Posal Fakfak langsung mendekat dan melakukan penyergapan terhadap 3 longboat itu, serta melakukan pemeriksaan terhadap isi karung yang dibuang ke laut.

“Setelah memastikan bahwa isi karung tersebut adalah cap tikus, kita langsung amankan 4 orang pelaku atas nama Wajalima, Randi, Jihad dan Alvian untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti 144 botol berisi 216 liter cap tikus, 1 buah long boat beserta motor tempel 15 PK yang digunakan untuk mengangkut karung berisi miras, serta 1 unit handphone merk Nokia, yang sudah diserahkan ke Polres Fakfak untuk ditindak lanjuti,”terang danlantamal, sembari menambahkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Fakfak untuk mengejar, Diman, salah seorang pelaku yang sebelumnya berhasil melarikan diri.

Danlantamal juga menegaskan, Pemerintah Kota Sorong dan TNI AL terutama Lantamal XIV Sorong, akan terus bekerjasama untuk membasmi dan menggagalkan penyelundupan miras dan barang-barang ilegal melalui jalur laut. [GPS-HM]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *