fbpx
Senin, 02 Des 2024

Kondisi Papua Barat Kondusif, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

0
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak,M.Si Didampingi Kabid Humas, AKBP Matias Krey menyampaikan keterangan pers di Media Center Polda PB, Jumat (23/8). PbP/ARS

Manokwari, PbP Kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polda Papua Barat sampai hari ini dipastikan berangsur kondusif, pasca konsolidasi forkopimda bersama tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan dan pemuda, beberapa waktu lalu.

“Kondisi kamtibmas Polda Papua Barat H plus empat demo anarkis di Kabupaten Manokwari, Sorong, Fakfak dan sejumlah daerah sudah mulai kembali kondusif,”kata Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, M.Si, didampingi Kabid Humas, AKBP Mathias Krey, Karo Ops, Kombes Pol M. Sagi dan Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi saat menggelar konfrensi pers di Media Center Polda Papua Barat, Jumat (23/8).

Kapolda menjelaskan, kondusifnya kamtibmas di Papua Barat ditandai dengan pembersihan blokade jalan yang dilakukan pemerintah daerah bersama masyarakat di titik-titik kerusuhan.

Kapolda berharap, situasi yang sudah kondusif ini dapat berjalan terus, supaya aktivitas masyarakat normal dan tidak terganggu lagi, terutama kegiatan anak-anak sekolah dan roda perekonomian dapat kembali normal.

Sementara terkait dengan penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan tim khusus Polda Papua Barat yang dipimpin Direktur Reskrimum Kombes Pol Robert Da Costa, sambung kapolda,  telah menetapkan tiga tersangka.

Tiga orang yang ditetapkan Timsus Polda Papua Barat, karena diduga melakukan tindak pidana penjarahan dan pembakaran saat aksi demo anarkis di Manokwari, Senin (19/8) lalu.

Mereka yang ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial MA dan DA, yang diduga melakukan tindak pidana penjarahan, serta pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI, yang berada di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, saat terjadi kericuhan di Manokwari.

Kemudian MI, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pembakaran bendera merah putih di Lapangan Borasi Manokwari.

“Harus dipilah yah, tiga tersangka itu diduga melakukan tindak pidana penjarahan dan pembakaran bendera NKRI, bukan melakukan aksi demo dan menyampaikan aspirasi,”terang kapolda.

Dia menuturkan, tiga tersangka ini telah diamankan Polda Papua Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum dan pihaknya tetap melakukan penyidikan lebih lanjut. [ARS-HM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.