KPU Kabsor Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pilkada 2024
Aimas, PbP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menggelar bimbingan teknis terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tahapan pemilihan serentak. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong yang akan berlangsung pada tahun 2024. Acara ini diadakan di Hotel ACC, pada Senin (4/11/2024), dan dihadiri oleh seluruh ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) beserta sekretaris PPD se-Kabupaten Sorong.
Acara bimbingan teknis ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith. Dalam sambutannya, Frengki menyampaikan pentingnya seluruh badan ad hoc untuk segera melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk tahapan pemilihan. Frengki menegaskan bahwa laporan yang akurat dan transparan akan mendukung kelancaran serta akuntabilitas pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Frengki juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, salah satunya dengan mengucurkan dukungan Memorandum Perjanjian Hibah Daerah (MPHD) sebesar 100 persen. Dukungan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelancaran proses demokrasi serta memastikan bahwa segala kewajiban yang telah diamanatkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dalam arahannya, Divisi teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sorong, Abdul Salam, juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Abdul menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan. Ia menegaskan agar semua pihak yang terlibat, khususnya PPD dan sekretariat, untuk saling berkolaborasi demi menghindari permasalahan dalam pelaporan keuangan.
Abdul Salam juga menambahkan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan, tetapi juga akan membantu mempertahankan integritas KPU sebagai lembaga yang netral dan independen. Ia berharap agar seluruh pihak dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga seluruh tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman lebih dalam terkait prosedur dan aturan pengelolaan dana tahapan pilkada. Para peserta, yang terdiri dari ketua dan sekretaris PPD, mendapatkan informasi dan panduan tentang langkah-langkah pertanggungjawaban dana yang akurat dan sesuai prosedur. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam penggunaan dan pelaporan anggaran.
KPU Kabupaten Sorong berkomitmen untuk terus mendampingi badan ad hoc dalam proses pertanggungjawaban penggunaan dana pilkada. Langkah ini dilakukan agar setiap penggunaan dana dapat terkontrol dengan baik serta mendukung tercapainya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pemilihan.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, KPU Kabupaten Sorong berharap agar setiap PPD mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan anggaran pilkada. Transparansi dalam penggunaan dana dan sinergi yang kuat antar lembaga terkait akan menjadi faktor penting dalam menyukseskan pemilihan kepala daer
Kegiatan yang berlangsung di Hotel ACC ini berakhir dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri. Para ketua dan sekretaris PPD menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan bimbingan teknis ini, yang diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh badan ad hoc dalam menghadapi pilkada serentak 2024. [MPS]