KPU Kabsor Kerjakan DPSHP Sesuai Regulasi dan Aturan, Diawasi Bawaslu

Sorong,PbP- Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong maupun Kepala sekretariat turun langsung meninjau rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Distrik.

Monitoring tersebut dilakukan di seluruh Distrik yang ada di wilayah Kabupaten Sorong. Dengan harapan semua tahapan pleno rekapitulasi DPSHP tingkat Distrik dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“ terkait dengan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2024 tingkat distrik dilakukan tanggal 9-11 September.

Untuk menuju Pleno DPT pada Tanggal 14-21 September. DPSHP ini jelas dimana setelah DPS di keluarkan dan diumumkan diruang publik baik media sosial maupun laman KPU. Dasar DPSHP ini tanggapan dan masukan masyarakat selain itu, data kegandaan maupun infalit juga menjadi dasar DPSHP. Yang intinya masyarakat yang belum terdaftar dapat dimasukkan,” kata Abdul Salam devisi penyelengara pemilu KPU Kabupaten Sorong kepada media ini.

Ia menjelaskan, saat ini perangkat KPU yang ada dibawah baik PPD maupun PPS sedang melakukan pendataan di lapangan yang diawasi Bawaslu maupun panwascam dan PKD. Hari ini kami tetapkan untuk kami bawa, sebagai DPT sehingga tidak ada lagi persoalan-persoalan menyangkut masalah data, karena KPU menjamin seluruh warga masyarakat yang mempunyai syarat mengunakan hak pilihnya di 27 November.

“Harapan kami masyarakat dapat memanfaatkan hak hak Konstitusionalnya sesuai dengan hati nurani dan bisa mengawal proses pilkada ini dengan baik, karena ini kewajiban seluruh masyarakat. Menyangkut masalah DPSHP kami kerjakan sesuai regulasi dan aturan yang diawasi Bawaslu,” ujarnya. [MPS]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *