KPU Kabsor Tetapkan 320 DCT Pileg
Aimas, PbP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong mengelar pleno penetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sorong pada pemilu serentak 2024,Jumat (3/11/2023).
Rapat pleno yang digelar di Aula KPU Kabupaten Sorong itu, dihadiri 17 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Ketua KPU dan seluruh anggota komisioner KPU maupun Sekretaris KPU Kabupaten Sorong, Ketua Bawaslu dan seluruh anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Sorong, Kapolres Sorong Dandim 1802 Sorong.
Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengky Duit mengatakan, KPU menetapkan 320 calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Sorong dari 17 parpol yang tersebar di empat daerah pelihan.
“Yang masih berstatus TNI/Polri sesuai dengan admin silon tidak ada,” kata Frengky.
Frengky menjelaskan, setelah pengumuman DCT akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye selama 75 hari mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“apabila ada yang merasa tidak puas atau keberatan dengan penetapan DCT bisa di laporkan ke Bawaslu, akan di berikan waktu selama 3 hari sejak DCT ditetapkan,” ujar ketua KPU.
Ketua KPU berharap, agar seluruh parpol ikut bersama-sama menjaga keamanan dan mengawal pesta demokrasi pemili 2024.
Sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agus Tinus Simson Naa mengatakan, sebelum KPU melakukan pleno penetapan DCT Bawaslu telah melakukan pengawasan melekat.
“setelah penetapan DCT Bawaslu memberikan ruang kepada parpol, apabila ada parpol merasa dirugikan dengan penetapan DCT dapat mengajukan permohonan ke Bawaslu berkaitan dengan sengketa proses pemilu,” ungkap Agus.
Ketua Bawaslu meminta, seluruh partai politik jangan ada yang mendahului kampanye. Apabila ada parpol melakukan kampanye tidak sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan akan di berikan sangsi tegas. [MPS]