KPU Maybrat Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Maybrat, PbP – Komisi pemilihan umum (KPU ) Kabupaten Maybrat secara resmi meluncurkan tahapan Pilkada serentak 2024, yang berlangsung di Lapangan Ella Distrik Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Senin (6/5/2024).
Turut hadir dalam peluncuran tersebut yaitu Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andreas Daniel Kambu, Kepala divisi teknis KPU Papua Barat Daya Fatmawati, Asisten II Sekda Kabupaten Maybrat Engebertus Turot, ketua dan anggota KPUD Kabupaten Maybrat, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Papua Barat Daya Andreas Daniel Kambu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Pemda Maybrat melalui Pj Bupati dan jajarannya, kemudian kapolres dan jajarannya serta seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Maybrat yang sudah bersinergi sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berlangsung dengan baik.
“Pelaksanaan Pilpres dan Pileg sudah berjalan dengan baim walaupun hari ini masih ada bebeapa yang masuk di Mahkamah Konstitusi, namun inilah bagian daripada dinamika Pemilu. Saat ini kita memasuki tahapan Pilkada gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota,” ujar Kambu, dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, Kambu menjelaskan tahapan yang saat ini tengah dijalani KPU, mulai dari pelaksanaan perekrutan badan adhoc seperti PPD dan PPS hingga KPPS, kemudian saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan diri untuk membuka pendaftaran bagi calon perseorangan baik untuk gubernur, bupati dan walikota.
“Yang mana tanggal 5 – 17 Mei dilakukan pengumuman kemudian tanggal 8 hingga tanggal 12 Mei waktu dimana KPU akan menerima syarat dukungan bagi calon gubernur bupati dan walikota apabila ada yang maju dari jalur perseorangan,” ungkap Daniel Kambu.
Ia menjelaskan, mekanisme Pemilu kali ini ada dua cara yaitu diusung oleh partai politik atau melalui jalur perseorangan/independen.
Lanjut Daniel kambu, Tanggal 24 hingga 26 Agustus waktu dimana KPU akan membuka pendaftaran secara resmi baik itu calon dari partai politik maupun calon perseorangan untuk mendaftarkan diri ke KPU.
Kemudian, tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon tetap. Kemudian pada tanggal 27 November 2024 dilakukan proses pemungutan dan perhitungan suara.
Daniel Kambu berharap agar pesta demokrasi melalui momentum Pilkada diwujudkan dalam nuansa kebersamaan dan keharmonisan, agar persatuan dan kesatuan terus terjaga dengan baik.
“Tentunya sukses Pemilu ataupun Pilkada itu ditentukan oleh semua elemen masyarakat bukan hanya ditentukan oleh KPU dan Bawaslu,” tutup Kambu. [***]