fbpx
Senin, 02 Des 2024

KPU Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

0
Ilustrasi Pilkada

Waisai, PbP  – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Raja Ampat, mulai melipat dan menyortir surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Raja Ampat, Sabtu (21/11). Pelipatan dan penyortiran surat suara ini melibatkan staf di sekretariat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Proses pelipatan ini juga, dijaga ketat petugas dari Kepolisian maupun tim Pengawas Pemilu atau Panwaslu Raja Ampat. Staf yang ditunjuk ikut melipat, tidak dibolehkan membawa hanphone, camera dan korek api dalam ruangan. Petugas pun dilarang membuat kegaduan dan wajib mengisi daftar hadir sebelum masuk ruangan.

Sekretaris KPU Kabupaten Raja Ampat, Sutini, S.IP mengajak aparat keamanan dalam hal ini dari Kepolisian turut mengawasi proses pelipatan dan penyortiran, hingga pengepakan surat suara tersebut. Begitupun dari Panwaslu selaku pengawas pemilu agar tetap mengawal pelipatan surat suara hingga berakhir.

“Pelipatan surat suara ini kita tidak melibatkan dari luar sebab staf atau pegawai disekretariat KPU sudah cukup. Kita target proses pelipatan sampai pengepakan surat suara ini empat hari sudah harus selesai. Paling lambat hari Selasa sudah beres,” jelas Sutini kepada Papua barat Pos.

Direncanakan pelipatan surat suara ini dimulai pukul 14.00 WIT, tetapi karena bersamaan giat simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara, maka pelipatan surat suara ini baru bisa dilakukan sore pukul 16.42 WIT. Jumlah staf di bagian sekretariat yang dilibatkan pada proses pelipatan ini kurang lebih 25 orang. [TLS-MJ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.