fbpx
Rabu, 12 Feb 2025

KPU Provinsi PBD Rakor Bahas Rancangan Jadwal Kampanye Rapat Terbuka 

0
Caption : Suasana Rakor KPU Provinsi PBD bersama dengan Parpol peserta pemilu dan calon Anggota DPD RI, Kamis (11/1/2023). Foto : PbP/EYE

Caption : Suasana Rakor KPU Provinsi PBD bersama dengan Parpol peserta pemilu dan calon Anggota DPD RI, Kamis (11/1/2023). Foto : PbP/EYE

Sorong, PbP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tawarkan dua opsi jadwal kampanye buat Parpol peserta pemilu.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan kampanye terbuka pada pemilu 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (11/1/2023).

Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi PBD, Fatmawati sampaikan dalam rakor bersama peserta pemilu baik Partai politik maupun Calon Anggota DPD – RI.

“Rakor jelang masa kampanye rapat umum dilakukan oleh kami untuk meminta masukan dan pandangan dari peserta pemilu, ” kata Fatmawati usai rakor.

Caption : Suasana Rakor KPU Provinsi PBD bersama dengan Parpol peserta pemilu dan calon Anggota DPD RI, Kamis (11/1/2023). Foto : PbP/EYE
Caption : Suasana Rakor KPU Provinsi PBD bersama dengan Parpol peserta pemilu dan calon Anggota DPD RI, Kamis (11/1/2023). Foto : PbP/EYE

KPU Provinsi PBD dalam membuat rancangan jadwal rapat terbuka tentu saja turut memperhatikan pula hari libur masuknya Injil di Tanah Papua, Isra Mi’raj dan Imlek. Maka efektif masa kampanye rapat terbuka di Provinsi PBD efektifnya dari 21 hari adalah 18 hari.

“18 hari efektif kampanye rapat terbuka inilah yang coba kami godok dalam dua opsi, pertama satu zona satu tempat kampanye atau opsi keduanya satu zona dua lokasi kampanye, ” ucap Fatmawati.

Untuk zona daerah pemilihan (Dapil) 1 dan Dapil 2 Provinsi PBD untuk Kota Sorong ditetapkan satu jadwal. Lalu zona Dapil Maybrat dan Tambrauw yang merupakan satu Dapil, sambung Fatmawati, KPU tetap memperhatikan jarak antara dua kabupaten, sehingga dipisahkan.

“Zona kampanye kita bagi sesuai dengan jumlah kabupaten dan kota di Provinsi PBD. Untuk zona I Kota Sorong untuk kampanye rapat terbuka Dapil 1 dan 2, zona II Kabupaten Sorong, zona III Kabupaten Raja Ampat, zona IV Kabupaten Sorong Selatan, zona V kabupaten Maybrat dan zona VI kabupaten Tambrauw, ” kata Fatmawati menerangkan.

Mantan Ketua HMI Cabang Sorong ini turut menambahkan bahwa untuk fix penetapan jadwalnya, KPU PBD menunggu jadwal nasional.

“Rancangan jadwal akan disesuaikan dengan jadwal kampanye Nasional, ” kata Fatmawati menambahkan.

Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi PBD, Fatmawati
Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi PBD, Fatmawati

Dalam Rakor tadi, Fatmawati sampaikan KPU Provinsi tentu saja dalam menetapkan lokasi kampanye rapat terbuka mendapat masukkan dari hasil komunikasi KPU kabupaten dan kota dengan pemerintah daerah di seluruh provinsi Papua Barat Daya. [EYESF]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.