‘Libur’ ASN Tambrauw Diperpanjang Hingga 14 Juni
Tambrauw, PbP – Berdasarkan situasional penyebaran Covid-19 yang kian memanas, sehingga memaksa seluruh aktivitas terpaksa dirumahkan, maka Pemerintah Kabupaten Tambrauw mengambil kebijakan untuk memperpanjang “libur” ASN Tambrauw sampai tanggal 14 Juni.
Bupati Tambrauw, Gabriel Asem,SE.,M.Si menjelaskan kebijakan ini merupakan kebijakan yang berlandas pada kondisi faktual yang tidak memungkinkan aktivitas normal berlangsung seperti biasanya.
Menurutnya jika nanti kondisi Covid-19 ini belum berangsur-angsur pulih, maka aktivitas normal terpaksa harus diberlakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti biasanya.
“Kita tetap rumahkan ASN hingga 14 Juni namun jika sampai tanggal tersebut kondisi Covid-19 belum pulih maka terpaksa kita kembali masuk kantor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelas bupati kepada media ini di kediamannya di Sorong, Jumat (29/5).
Maka itu dirinya berharap kepada seluruh ASN kiranya tetap beraktivitas seperti biasanya di rumah sambil menunggu kebijakan lebih lanjut. [JVN-SF]
“