fbpx
Minggu, 01 Des 2024

Maraknya Pinjaman Ilegal, Mahasiswa KKN STIH IBLAM Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal

0

 

Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta kembali mengirimkan perwakilan mahasiswa untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat (25/05). Salah satu program kerja yang dilakukan kelompok 4 kelas B.33 yaitu sosialisasi terkait Dampak Pinjaman Online Ilegal, acara ini dihadiri kurang lebih 50 masyarakat sekitar menteng, Sosialisasi ini mengangkat tema “Upaya Preventif Terhadap Dampak Pinjaman Online Ilegal bagi Warga”. Hal ini untuk memunculkan kesadaran masyarakat Menteng untuk mengatur keuangan di lingkup keluarga dan terhindar dari pinjaman ilegal.

Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Ketua LPPM STIH IBLAM Agnes Fitryantica, SH., MH, dan Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Menteng sedangkan untuk narasumber pada sosialisasi ini dibawakan oleh Wiend Myharto, SH., L.LM dan Ichawan Setiawan, SH., MH yang merupakan Dosen Hukum Pidana serta Perbankan di Iblam School of Law, lalu Ryanto Piter selaku perwakilan mahasiswa. Sosialisasi dibuka dengan penjelasan mengenai bahaya fintech lending ilegal dan bagaimana cara mencegah pinjaman online ilegal. Selain sosialisasi, Para Mahasiswa juga memberikan paket sembako kepada para peserta KKN dan Pengabdian masyarakat.

“Dari yang saya lihat, peserta sosialisasi sangat antusias untuk mendengarkan penjelasan dari para narasumber hari ini. Hal ini tentunya berkaitan dengan topik Dampak Pinjol Ilegal yang kami angkat karena mayoritas masyarakat menteng yang padat penduduk. Kami juga memberikan doorprize berupa voucher belanja senilai Rp. 50.000,- melalui pertanyaan-pertanyaan untuk membangkitkan semangat peserta,” ujar Rizky selaku Koordinator acara.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat Jakarta khususnya wilayah menteng mampu untuk mengatur budgeting keluarga dan lebih bijak memilih layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi yang sesuai dengan kebutuhan karena tak bisa dipungkiri bahwa layanan tersebut bermanfaat sebagai sumber pembiayaan yang mudah dan dapat membuka akses pasar. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.