Kisruh atau persoalan di tubuh Partai Golkar Kabupaten Maybrat sudah direspon secara konkrit oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Papua Barat Lambertus Jitmau bersama jajarannya. Hal ini dikemukakan oleh Marthen Kambuaya salah satu Pengurus DPD I Partai Golkar Papua Barat ketika dihubungi media Papua Barat Pos, Kamis 28 April 2022.
Marthen Kambuaya yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Pemenangan Dapil II Kota Sorong ini mengatakan, DPD Golkar tingkat I Papua Barat telah melakukan langkah- langkah penyelesaian dengan mengadakan mediasi sebanyak dua kali, namun belum ada titik temu. Marthen menjelaskan bahwa persoalan Golkar Maybrat bermula dari proses konsolidasi menuju musda yang digelar di Vega Hotel pada 4 Desember 2021.
Dimana dalam musda tersebut berbagai pihak mempunyai pandangan yang berbeda-beda. ” Budaya torang (kita) di Maybrat seperti inilah. Jadi saya kira semua tahu budaya orang Maybrat. Kenapa musda tidak disetujui, tidak diterima ya karena perbedaan pandangan tadi. Orang berpendapat bahwa orang yang memimpin partai Golkar harus orang yang benar-benar siap.Siap dalam segala-galanya karena menggerakan partai Golkar tidaklah gampang,”ungkapnya.
Intinya, sebut Marthen, dalam musda tersebut terjadi dinamika kepesertaan Komdis-Komdis yang mempunyai hak suara dalam musda Golkar Kabupaten Maybrat . Akhirnya para Komdis tidak puas dengan hasil musda lalu melakukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Kemudian DPP Golkar Pusat mengembalikan kepada DPD Provinsi dilakukan penyelesaian. Terhadap persoalan ini Ketua DPD I Golkar Provinsi Papua Barat Lambert Jitmau (LJ) mengambil langkah cepat mencari solusi penyelesaian . Lambert Jitmau yang juga Wali Kota Sorong ini tampak berupaya menyatukan perbedaan yang terjadi di internal partai Golkar Maybrat pasca musda 4 Desember tahun lalu. Selaku ketua Golkar Provinsi LJ bersama jajarannya sudah melakukan langkah penyelesaian . Yakni telah mengadakan mediasi pertama dan mediasi kedua.
Disebutkan Marthen bahwa ada point-point dari mediasi tersebut . “Point keempat menyangkut hak suara dan peserta musda, point inilah yang memicu terjadinya deadlock dan akhirnya dikembalikan ke DPP dan dibawa ke Mahkamah Partai,” jelasnya.
Dikatakan, pada saat itu DPD I Provinsi merekomendasikan point terakhir kepada Mahkamah Partai yaitu poin keempat menyangkut peserta musda dari Komdis-Komdis. “Jadi DPD I sudah merespon itu, dan sekarang kita tidak bisa buat apa-apa karena menunggu putusan Mahkamah Partai, dan mungkin putusan itu akan keluar setelah perayaan Idul Fitri yaitu sekitar tanggal 9 Mei ke atas . Kita tunggu dinamika apa yang akan terjadi setelah adanya putusan Mahkamah Partai terhadap Golkar Maybrat,”tandas Kambuaya.
Lebih lanjut Marthen mengungkapkan bahwa dua pekan yang lalu DPD I Partai Golkar Provinsi Papua Barat menggelar rapat pleno di hotel Mansinam Beac di Manokwari bahwa setelah perayaan Idul Fitri akan diadakan pelantikan DPD Tingkat II.
Di mana , kata Marthen , dalam rapat pleno tersebut Maybrat diusulkan (dipaksakan) untuk ikut dilantik. “Tetapi floor menghendaki jangan dulu karena menunggu proses di Mahkamah Partai. Jika putusan sudah inkrah baru dilakukan proses lebih lanjut terhadap Golkar Maybrat,” tukasnya.
Diakhir tanggapannya terkait persoalan Golkar Maybrat , Marthen Kambuaya yang juga putra asli Maybrat menekankan dua hal. Pertama bahwa pengurus DPD I Provinsi menghormati prosedur dan aturan dalam partai Golkar. “Artinya kita tidak beda-beda pendapat tetapi semata- mata menghormati prosedur atau aturan dalam partai,”ujarnya.
Hal yang kedua, lanjut dia, semua kader Golkar menghendaki Maybrat benar-benar aman sehingga siap menghadapi pemilu 2024 baik pilpres, pileg dan pilkada. “Kita semua inginkan Maybrat aman, siap menghadapi pemilu 2024 sehingga Golkar bisa mendapat kursi, punya fraksi di DPRD dan punya calon untuk maju di pilkada Maybrat dan punya dukungan juga untuk calon Gubernur,” demikian tutup Marthen Kambuaya.(YB)