Massa Front Suara Anak Negeri Kecam Aksi Demo Jilid I dan II

Sorong, PbP – Aksi demo kembali terjadi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. Aksi demo kali ini pun masih terkait persoalan yang sama yakni dugaan korupsi Pengadaan ATK dan Barang Cetakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun 2017 senilai Rp8 miliar lebih yang tengah dilakukan penyidikan oleh Kejari Sorong.

Namun massa aksi kali ini, jauh lebih banyak jumlahnya dari aksi demo sebelumnya. Kemudian aksi massa inipun menyebut aksi mereka berbeda dengan dua aksi demo sebelumnya.

Massa aksi demo, Kamis (18/3/2021) lebih menuntut agar pengusutan kasus dugaan korupsi ATK dan Barang Cetakan haruslah murni penegakan hukum tidak diboncengi kepentingan politik.

Dari penegasan massa aksi yang menamakan dirinya sebagai Front Suara Anak Negeri Papua Peduli Keadilan dalam Penegakan Hukum di Kota Sorong justru mengecam aksi demo berjilid-jilid yang terjadi di halaman Kantor Kejari Sorong sebelumnya. Mereka menuding aksi jilid I dan II yang dilakukan belum lama ini memiliki maksud untuk mendorong opini publik, sehingga dapat membuat keresahan ditengah masyarakat Kota Sorong.

Massa aksi Front Suara Anak Negeri Peduli Keadilan dalam Penegakan Hukum Kota Sorong saat menyampaikan aspirasi didepan Kajari Sorong di Halaman Kantor Kejaksaan Sorong, Kamis (18/3/2021)foto :PbP/EYE
Massa aksi Front Suara Anak Negeri Peduli Keadilan dalam Penegakan Hukum Kota Sorong saat menyampaikan aspirasi didepan Kajari Sorong di Halaman Kantor Kejaksaan Sorong, Kamis (18/3/2021)foto :PbP/EYE

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Front Suara Anak Negeri Peduli Keadilan, Yeremiah Kambuaya menegaskan kedatangan mereka sebagai bentuk ingin tahu pentingnya sebuah proses pelanggaran hukum. “Kami adalah bagian dari masyarakat yang menginginkan untuk tidak adanya proses korupsi yang terjadi di atas tanah Papua, karena Papua ini butuh pembangunan dan kemajuan,” ujar Kambuaya.

Korupsi menurut dia, adalah suatu kejahatan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang yang menduduki posisi-posisi terpenting lalu meninggalkan kesan yang tidak baik kepada publik, karena ulah tersebut akibatnya pembangunan tidak maju.

“Kami ingin mempertegas bahwa jajaran Kejaksaan dalam penegakan hukum harus berdasarkan fakta hukum bukan opini yang berkembang. Bukan berdasarkan fakta-fakta hukum yang mengarah kepada kepentingan-kepentingan politik. Kami datang ke sini hanya dengan tujuan meminta kepada Kejaksaan agar tetap berdiri pada posisi yang benar untuk menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ucap Kambuaya.

Sementara penanggung jawab aksi, Ferry Onim menegaskan massa aksi ini terdiri dari mama Papua. “Kami sangat apresiasi terkait dengan adanya temuan-temuan dan aksi-aksi sebelumnya dan saya menghormati untuk setiap penyampaian pendapat.

Namun yang saya sesalkan mari kita buktikan bahwa fakta hukum tersebut benar adanya dan kita berikan kepercayaan kepada kejaksaan.
Kita berikan apresiasi untuk mereka kerja, kita tidak bisa membangun opini, karena itu akan membuat masalah di kota.
“Saya lihat beberapa aksi-aksi kemarin itu adanya goncangan politik dan itu tidak boleh,” kata Onim.

Menggiring opini hanya akan menghancurkan situasi di kota ini dan kita akan membuat keributan diantara kita, sehingga perbedaan akan lahir.

Massa aksi menduga kasus dugaan korupsi ATK yang ditangani Kejaksaan telah berubah, sebab ada unsur-unsur kepentingan politik yang masuk.
Dimana berdasarkan keterangan dari inspektorat , katanya 2 miliar tersebut telah diserahkan kepada negara. Maka otomatis kerugian negara nihil. “Lalu apa lagi yang harus diperiksa dan masalahnya dimana, “tutur Onim dengan nada tanya.

Intinya, sambung Onim, massa front suara anak negeri minta kejaksaan tidak tebang pilih dalam menguak dugaan korupsi yang terjadi di Kota Sorong, semua kasus harus diungkap.

Dalam poin tuntutannya, massa Front Suara Anak Negeri Peduli Keadilan meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Sorong menghentikan proses hukum yang didasari kepentingan.

Poin kedua, massa menuntut Kepala Kejaksaan untuk menghentikan perilaku Jaksa yang disusupi kepentingan dalam proses penegakan hukum. Untuk poin ketiganya, masaa minta agar hentikan penegakan hukum yang berdasarkan opini. Kemudian poin keempat Kejari Sorong diminta hentikan bola liar dalam penetapan tersangka.

Aksi demo damai massa Front Suara Anak Negeri di halaman Kantor Kejari Sorong. Foto: PbP/EYE
Aksi demo damai massa Front Suara Anak Negeri di halaman Kantor Kejari Sorong. Foto: PbP/EYE

Lalu poin tuntutan kelima, massa meminta Kejari Sorong untuk hentikan penegakan hukum tebang pilih. Dan poin terakhir tuntutan massa meminta Kejari Sorong usut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Senior OKP yang surat perintah penyelidikannya berada di Pidsus Kejari Sorong.

Dalam aksi massa Front Suara Anak Negeri Peduli Keadilan ada pemandangan menarik yang terekam oleh awak media, dimana ketika massa memberi kesempatan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Erwin Saragih untuk memberikan tanggapan. Pada waktu akan memberi tanggapan, Kajari sedikit menurunkan masker hingga di dagunya.

Penyerahaan aspirasi tuntutan kepada Kajari Sorong, Erwin Saragih saat aksi demo. Foto:PbP/EYE
Penyerahaan aspirasi tuntutan kepada Kajari Sorong, Erwin Saragih saat aksi demo. Foto:PbP/EYE

Massa yang mayoritas Orang Asli Papua sempat tercengang melihat Erwin Saragih mengunyah buah pinang. Secara spontan massa sempat terkejut dan sedikit mengeluarkan suara. “Ih, Pace makan pinang juga, sama dengan kita, ” ucap suara salah satu mama Papua yang hadir dalam aksi tersebut dan cukup terdengar oleh awak media.

Kajari Sorong sebelum menerima aspirasi menyampaikan sejak awal dirinya bertugas sudah menyampaikan agar semua kasus yang menjadi tunggakan Kepala Kejaksaan sebelum dirinya menjabat harus dituntaskan.

“Sejak awal saya sudah katakan tuntaskan semua tunggakan. Kata tuntuskan semua tunggakan disini maksudnya. Kalau memang cukup bukti, maka lanjutkan. Namun kalau tidak cukup bukti, maka hentikan,” ungkap Kajari.

Kajari Erwin pun berharap agar masyarakat bisa ikut mengawasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Sorong dengan memberikan kesempatan untuk bisa bekerja secara optimal.

“Jadi, berikan saya kesempatan untuk menuntaskan tunggakan-tunggakan. Saya bekerja profesional, mari awasi kami dan nilai kinerja kami,” kata Erwin Saragih singkat padat dan jelas.
Usai menyerahkan aspirasi massa pun lalu membubarkan diri secara tertib dari halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

Baca pula Papua barat Pos online https://papuabaratpos.com/demo-jilid-ii-desak-segera-tetapkan-tersangka-dugaan-korupsi-atk/
Baca juga https://papuabaratpos.com/inspektorat-kerugian-negara-dalam-pengadaan-atk-tahun-2017-di-bpkad-sudah-nihil/. [EYE-SF]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *